
Cianjur- Anggaran pemerintah yang salurkan lewat kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( Direktorat Sumber Daya Air ) untuk pembangunan peningkatan jaringan Irigasi air.atas dasar Program percepatan Tata guna Air (P3-TGA1) anggaran tahun 2022 di duga tidak sesuai dengan juklak juknis teknik pembangunan di lapangan.
Pembanguna saluran irigasi air ini dilaksanakan dan berlokasi di kampung Parung RT 05 RW 01 desa Waringinsari kecamatan takokak kabupaten Cianjur.yang pembangunannya sesuai dengan tanggal kontrak 21 Juni 2022.dengan anggaran Biaya Rp.195 000.000,- dengan masa kerja 70 hari.pelaksanaan pembangunan di laksanakan oleh P3A cilebak Gedeparung dengan luas pembangunan yang akan di kerjakan 15 km.
Di duga pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut tidak sesuai dengan anggaran dasar juklak juknisnya.sehingga pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi( asal asalan) karena material yang di gunakan tidak sesuai dengan yang harus di gunakan sebenarnya.batu,serta pasir untuk bangunan tersebut hanya di pergunakan yang di ambil dari wilayah tersebut ( Kali) sehingga mutu dari kwalitas pasir tidak yang seharusnya( pasir jelek) serta adanya kurang pengawasan dari pihak pemerintahan Desa setempat.pemerintah kecamatan sekan akan kurang peduli dan di biarkan begitu saja.


Ustad Kodir sebagai ketua kelompok yang di temui di rumahnya,memberikan inpormasi kepada media ini,bahwa anggaran 195 juta ini sudah di potong 30 JT untuk aspirasi.
Menurut hasil konpirmasi dari beberapa sumber masyarakat yang tidak mau di sebut nama nya.A.U,H,E,B ( Red ) beserta sumber lainnya,di lihat dari pekerjaan yang di pantau oleh warga,asal asal memasang batu juga asal tempel,pasir tidak sesuai denga kwalitas yang seharusnya.kurangnya pengawasan dari pihak pemerintahan desa setempat.sehingga pekerjaan tersebut di duga asal jadi.untuk itu meminta kepada pihak terkait Kapolres,kejaksaan,pihak kecamatan,kapolsek.apa bila.memang di temukan hal hal pelanggaran dalam pelaksanaan pembangun tersebut.secepat nya harus di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum,dan sangat jelas sekali akan merugikan keuangan pemerintah ( Roni P)
Leave a Reply