
MUKO MUKO BKL : Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) Untuk Masyarakat Muko Muko Gagal Mendapatkan Bantuan, Lantaran Dana Kegiatan Dipangkas Oleh Pemerintah Pusat, Adapun 5 Kelompok Yang Gagal Mendapat Program UPPO Ini Diantaranya, “Kelompok Tani (Koptan) Maju Makmur Desa Ujung Padang Kecamatan Muko Muko, Koptan Sido Makmur Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Kota. Koptan Panca Karya Desa Sumber Makmur Kematan Lubuk Pinang. Koptan Sekar Tanjung Di Desa Maju Makmur Kecamatan Teramang Jaya. Dan Koptan Muda Makmur Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya. Tadinya 5 Koptan ini Dinyatakan Positif Mendapatkan Bantuan Dana Program UPPO, Setiap Koptan Mendapatkan 200 Juta, Tapi Sangat Disayangkan Program Itu Gagal.” Ungkap Kepala Dinas Pertanian Muko Muko Apriansyah Pada Media ini.
Apriansyah Melanjutkan, “Kalau Saja Program itu Jadi, Maka Dana Sebesar 100Juta Yang Diterima Per Kelompok Dapat Digunakan Untuk Membeli Mesin Pencacah, Kendaraan Roda Tiga, Membeli Ternak Sapi Membuat Kandang Juga Membuat Rumah Kopos Dan Banyak Lagi Kebutuhan Lainya Terkait Program UPPO ini.
Apriayansyah Berharap Agar Usulan Program UPPO Yang Diusulkan Dirinya Dapat Diakomudir Di Tahun 2023 Mendatang. Sebab Kegiatan Tersebut Bagian Dari Program Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten Untuk Mencukupi Kebutuhan Pupuk Organik Bagi Masyarakat Tani Di Daerah ini.
Pemerintah Pusat Ingin Mendorong Untuk Menggunakan Pupuk Organik, Supaya Petani Bisa Turut Serta Merehabilitas Tanah, Sebap Pupuk Organik Dapat Menyediakan Hara Tanaman Dan Memperbaiki Struktur Tanah Bahkan Tanah Lebih Subur Lagi.” Tandas Apriyansyah.
(ThomasBuser.Bkl)
Leave a Reply