Polsek Purworejo melakukan Restorasi justice kepada pelaku dugaan Pencurian sepeda polygon

BuseronlineNews.com, Pasuruan – Pada hari selasa tgl 6 September 2022 sekitar pukul16.00 sore terjadi pencurian sepeda polygon strada 6 seharga 7,5 jt di rumah saudara luluk warga desa ngemplak kelurahan panggungrejo, kecamatan purworejo kota Pasuruan…siapakah pelakunya,ternyata saudara (Y) tidak lain adalah karyawannya sendiri yang bekerja sebagai abk perahu nelayan yang di miliki suami luluk.

Awalnya (Y) datang ke rumah luluk dengan niat baik bekerja mencari ikan sebagai nelayan atau karyawan luluk, (Y) awalnya sudah naik ke perahu begitu perahu berangkat ternyata menurut temannya yang seprofesi (Y) tiba-tiba loncat dari perahu dari perahu dan tidak ikut melaut katanya dengan dalih ada yang ketinggalan.

Kemudian (Y) kembali kerumah luluk dalam keadaan sepi di situlah kesempatan (Y) mengambil sepeda luluk dan dia tidak sadar klo sudah terekam CCTV yang sudah terpasang di rumah luluk.

Pelaku (Y) membawa sepeda tersebut,sepedapun raib di bawa (Y) ke pasar dagang sepeda di daerah persatuan pasar sepeda bekas & loak yang terletak di daerah gading kota Pasuruan dengan harga 350 ribu yang dibeli oleh orang yang tidak di kenal.

Selang sehari (Y) tanpa curiga di pegang masa dan di pukuli sampai babak belur sampai hampir masa mau membakar (Y) namu untung pada saat mau dibakar masa tiba-tiba secara spontan muncullah seorang tokoh masyarakat desa ngemplak yang melerai dan menolong pelaku yang sudah dalam kondisi wajah tidak bisa dikenali dan tubuhnya lemas…tidak lama selang 15 menit ada warga yang telpon Polsek purworejo dengan sigap dan cepat akhirnya anggota polsek mengamankan dan membawa pelaku dari amukan warga ke Polsek Purworejo.

Dalam waktu 2 hari keluarga pelaku/istri dpt info kalau suaminya ada di polsek datang ke rumah saudara pramono pada hari kamis tgl 8 september 2022 untuk minta bantuan dengan bercucuran air mata agar suaminya dibantu biar bisa dibebaskan dari tuntutan korban yang dilaporkan secara resmi di Polsek Purworejo.

Melihat kondisi keluarga ini tdk mampu dan kondisi ekonomi yang kurang layak akhirnya pramno melangkah dan koordinasi lwngsung dengan Kapolsek purworejo,

Dengan langkah cepat akhirnya si korban saya mediasi agar tuntutannya di cabut dan kita selesaikan dengan kekeluargaan…alhasil dlm waktu sehari tadi akhirnya (Y) bebas dan minta maaf kepada korban dan keluarganya…demikian nasib (Y) akibat kepepet kebutuhan ekonomi tidak bisa beli susu anak balitanya dan menanggung kehidupan keluarga tadinya orang lugu bisa berubah total menjadi khilaf mencuri sepeda pancal juragannya sendiri…atas peristiwa tersebut kedua belah pihak hubungannya menjadi harmonis kembali dan (Y) bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

(saiful anwar)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.