Kapolres Pati Pimpin FGD Dalam Rangka Antisipasi Dampak Kenaikkan BBM Subsidi

PATI – Bertempat di Aula Satya Arya Racana (SAR) Polres Pati Jalan A Yani Nomer 3 Pati, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M.Si hari ini Selasa (06/09) memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka “Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Subsidi pada Sabtu (03/09) pukul 14.30 WIB di wilayah Kabupaten Pati.

Dasar dari kegiatan tersebut adalah Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Renja Polres Pati Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2012 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, Direktif Asops Polri melalui WA group kepada Para Kapolda dan Kapolres terkait penekanan antisipasi aksi unras pasca kenaikan harga BBM.

Hadir dalam giat Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M.Si, Waka Polres Pati Kompol Asfauri, S.H, M.H, SBM V Pertamina Semarang, Para Kabag Polres Pati, Para Kasat Polres Pati, para pemilik/pengelola SPBU di wilayah Pati,

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan, ” Maksud dan tujuan dilaksanakannya Fokus Group Discussion (FGD) bersama pemilik/pengelola SPBU dan SBM V Pertamina Semarang adalah dalam rangka Antisipasi Dampak Kenaikkan BBM Subsidi di wilayah Kabupaten Pati serta menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Pati.

“Pasca kenaikan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Pati, Polres Pati telah melakukan upaya – upaya terkait antisipasi dampak kenaikkan BBM dengan penempatan kuat personel pengamanan melekat yang dilibatkan pada SPBU di wilayah Kabupaten Pati,” Terang Kapolres.

“Juga rekapitulasi data SPBU dan SPBN di wilayah Kabupaten Pati,” Imbuhnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, Polres Pati telah memberikan penggalangan kepada Tomas, Toga untuk mendukung program pemerintah terkait kebijaan kenaikkan harga BBM bersubsidi.
Memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas maupun sosial media.

“Membentuk satgas tindak gakkum dan patroli untuk memberikan penebalan pengamanan apabila terjadi peningkatan eskalasi. Membentuk kompi siaga yang sewaktu – waktu dapat digeser sebagai penebalan pengamanan, dan membentuk kompi rayonisasi dari Polsek,” Ungkap Kapolres.

Sementara itu dalam sambutannya SBM V Pertamina menjelaskan,” Peran Pertamina sebagai operator sebagai penyalur BBM subsidi, struktur organisasi PT Pertamina Persero, Produk Pertamina Patra Niaga berdasarkan Perpres Nomor 117/2021.

Ditambahkannya, Aturan BPH Migas Nomor : 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang pembelian Biosolar bersubsidi dimana SPBU wajib mencatat nomor Polisi kendaraan dan volume pembelian serta apabila ada kelebihan pengisian dari ketentuan akan dilakukan koreksi volume kelebihan tersebut.

“Realisasi subsidi energi di Indonesia, perbandingan harga BBM dunia, trend harga penjualan minyak mentah, alasan – alasan kenapa BBM subsidi perlu dikendalikan, serta langkah – langkah yang dilakukan pertamina terhadap konsumen – konsumen pengguna BBM subsidi dengan mendaftarkan via Web mypertamina serta keuntungan yang akan diperoleh pemerintah, konsumen/masyarakat dan bagi SPBU; serta data yang harus disiapkan dalam mendaftarkan ke Web mypertamina,” Pungkasnya. (Humas Res Pati/Hery-Willy).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.