
B/U PUTRI HIJAU : Terkait Adanya Gonjang Ganjing Pungutan Liar (Pungli) Di SMAN o7 Putri Hijau Kepala Sekolah SMAN o7 Bengkulu Utara, Yang Berada Di Kecamatan Putri Hijau Nirhan Shadat, S.Pd Mengatakan, “Pihaknya Telah Mengundang Sejumlah Pengurus Komite Periode Lama Untuk Melakukan Musyawarah. Langkah itu Sengaja Ditempuh Oleh Pihak Sekolah Untuk Menyikapi Gejolak Yang Sedang Dihadapi Oleh Komite SMAN o7 BU Saat ini. Bahkan, SMAN o7 BU Melakukan Pengembalian Uang Pungutan Yang Sudah Terkumpul Dari Wali Murid.” Ujar Nirhan.
Dari Agenda Rapat Yang Telah Dilaksanakan Oleh Pihak Sekolah Dan Komite, Kamis Kemarin Pada Jam 10 Hingga Selesai. Dalam Rapat Musyawarah Munculah Beberapa Hasil Kesepakatan Yang Menjadi Keputusan Sekolah Dan Komite.
Keputusan itu Diantaranya, Pertama : Hasil Pendataan Besaran Sumbangan Orang Tua Murid Yang Dilakukan Pada Bulan Juli 2022 Dengan Besaran Yang Bervariasi Di Kembalikan.
Kedua : Bagi Orang tua Atau Wali Murid Yang Sudah Membayar Sumbangan Dipersilakan Untuk Diambil Di SMAN o7 Putri Hijau.
Ketiga : Mengingat Kepengurusan Komite SMAN o7 BU Akan Berakhir Pada Tanggal 30 Bulan September Tahun 2022. Maka Pihak Sekolah Mengundang Orang tua Dan Wali Murid untuk Memilih Pengurus Komite Periode 2022 – 2025.
Keputusan Ke : Empat Berkenaan Sekolah Yang Membutuhkan Bantuan Atau Sumbangan, Akan Dimusyawarahkan Oleh Pengurus Komite Periode 2022 – 2025 Bersama Dengan Wali Murid.
“Ada Beberapa Poin ini Merupakan Hasil Musyawarah Resmi Yang Kita Laksanakan Antara Sekolah Dan Komite Lama. Semoga Rincian Dan Hasil Rapat Tersebut Dapat Dijadikan Bukti Yang Sah Sebagai Acuan Untuk Pelaksanaan Kegiatan Selanjutnya.” Kata Nirhan.
Untuk Diketahui, “Lanjut Nirhan, Dalam Pungutan Tersebut Tidak Ada Yang Dipatokan Harus Sekian, Apa Lagi Yang Sifatnya Mengikat, Pungutan Itu Berdasarkan Kemampuan Para Wali Murid Atau Orang Tua Murid, Bagi Yang Tidak Mampu Pihak Sekolah Atau Komite Tidak Memaksa.” Pungkas Nirhan.
(Thomas.BuserBkl)
Leave a Reply