Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pasaman Baru Terbentuk, Berikut Komposisinya

Kantor DPRD Kabupaten pasaman
banner 468x60

Pasaman- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar sidang paripurna susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dipimpin Wakil Ketua II, Yasri, di gedung DPRD Kabupaten Pasaman, Senin 29 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Khairul Efri. SH MH saat diwawancarai media Selasa (30/8/2022).
Khairul Efri menilai, perubahan ini semata untuk penyegaran dan harmonisasi terhadap alat kelengkapan DPRD yang telah berjalan kurang lebih 2,5 tahun.
Ia juga menambahkan, perubahan AKD ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah tentang pedoman tata tertib DPRD.
Khairul Efri mengatakan, adapun susunan keanggotaan AKD terbaru, yakni Ketua Komisi I Nelfri Asfandi, Wakil Ketua, Welly Suheri, Sekretaris : Yulius Erita.
Selanjutnya, Ketua Komisi II Yulisman, A.Ma, Wakil Ketua, H. Sodikin Nursewan, Sekretaris, Ronal Rezki 
Kemudian, Ketua Komisi III, H. Salamat Simamora, Wakil Ketua Rahmi Wahidah,  Sekretaris, Syofian 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jusran, Wakil Ketua,Rahmi Wahidah dan  Badan Kehormatan (BK), Haniful Khairi
Mengakhiri wawancara, Kabag Persidangan dan Perundang – undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman menyebutkan, tentunya dengan susunan baru ini, semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. 

Biro pasaman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.