Wagub Jabar Hadiri Rapat Evaluasi Progres Hasil Pengadaan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2022 Di Lingkup Prov Jabar

KABUPATEN BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Rapat Evaluasi Progres Hasil Pengadaan Barang dan Jasa TA. 2022 di Lingkungan Provinsi Jawa Barat yang digelar oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat di Aula RM. Sindang Reret Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat (12/8/22).

Dalam arahannya, Pak Uu –sapaan Wagub Jabar- mendorong para perangkat daerah untuk segera menyelesaikan program-program pembangunan yang telah direncanakan, baik dari segi proses tender maupun administrasinya. Tiada lain adalah sebagai bentuk pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Mengingat untuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir di tahun 2023 mendatang. Yang diharapkan janji-janji yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya mampu diselesaikan dengan baik ketika masa jabatan selesai.

Maka menurut Pak Uu, paradigma yang selama ini dipakai setidaknya harus dirubah ke arah yang lebih baik. Karena sejauh ini diketahui masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan tender dan administrasi sehingga ada banyak program pembangunan terkendala karena masalah birokrasi.

“Tepatnya pemerintahan intinya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat lewat pembangunan dan adanya pembangunan lewat anggaran,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Pak Uu, ketika mulai membuat perencanaan program pembangunan maka harus dipersiapkan dengan matang di tahun sebelumnya. Maka pentingnya sebuah inovasi dan peningkatan kapasitas dari ASN tersebut dalam menyelesaikan kendala tersebut.

Sehingga menurut Pak Uu, jika adanya sikap untuk memperbaiki diharapkan pada bulan Agustus 2022 ini sudah tidak ada lagi kegiatan yang masih dalam proses administrasi. Tapi semua harus sudah mulai pada fisik.

Hal tersebut akan mempunyai efek domino perbaikan di tahun 2023, dimana kegiatan yang ada di dinas-dinas terutama yang menyangkut fisik yang memerlukan waktu lelang dan yang lainnya itu harus dimulai dari sejak KUA PPAS. Jadi disaat anggaran sudah ditentukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat setelah evaluasi dari Mendagri sudah bisa berjalan.

Maka, kata Pak Uu, diharapkan tanggal 15 Januari diusahakan kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi masing-masing dinas harus sudah dimulai. Supaya tidak ada keterlambatan seperti tahun ini.

Kemudian terkait tender pada perusahaan, para pemangku kepentingan dalam hal ini perangkat daerah harus mampu menentukan pemenang dengan tidak melihat penawaran harga terendah semata. Tapi indikator yang lain pun harus diperhatikan seperti kelayakan administrasi dan kelayakan perusahaan.

“Oleh karena itu jangan sampai harga dijadikan finalisasi dalam menentukan pemenang. Karena harga yang sudah ditentukan dalam pemenang itu sudah benar-benar dikaji dan diperhitungkan oleh pemerintah. Maka kalaupun ada selisih jangan terlalu jauh,” ungkapnya.

“Harapan kami penawaran tidak kurang dari 85 persen dari pagu anggaran. Supaya kualitas yang dihasilkan dari setiap pembangunan bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Pak Uu.

Kemudian Pak Uu mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa dihimbau pada kepala dinas dalam pengadaan barang harus memprioritaskan produk dalam negeri. Sehingga dapat mengdongkrak ekonomi masyarakat dengan produk berkualitas setelah sebelumnya diseleksi tegasnya”hingga berita ini diterbitkan.

( TIM/BIRO )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.