JEPARA – Pekerjaan pembangunan jembatan yang berada di wilayah RT 01 RW 02 desa Tempur kecamatan Keling kabupaten Jepara terlihat mangkrak. Yang tampak hanya pondasi jembatan sebelah sisi utara dan selatan yang terputus serta badan jembatan yang terpasang dari plat besi.
Hasil investigasi media SKM buseronlinenews. com dilapangan, jembatan yang dibangun di belakang sisi kanan makom Situs Batu Zoni tersebut tampak sudah lama dikerjakan dan tampak mangkrak karena tidak dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Juga papan proyek sebagai penunjuk adanya kegiatan yang mencakup nama pekerjaan, volume pekerjaan Panjang, Lebar, Tinggi, besaran dana serta sumber dana dan waktu pelaksanaan pekerjaan tidak tampak terpasang disekitar lokasi.
Beberapa warga yang sempat diajak berdialog namun meminta namanya tidak ingin di sebutkan mengatakan, ” Proyek tersebut sudah lama dikerjakan, pada tahun kemarin, tapi entah kenapa pekerjaannya tidak diteruskan oleh desa.
Sumber lain menyebutkan bahwa terhentinya proyek jembatan tersebut dikarenakan pemilik lahan yang akan terkena akses untuk jalan belum menyetujui.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Tempur Sarbin saat dikonfirmasi pada Jumat (05/08) siang di rumahnya perihal proyek jembatan yang mangkrak menjelaskan, ” Proyek tersebut terdapat dua sumber dana. Sumber dana pertama dari Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk kegiatan pembangunan pondasi, sementara sumber dana kedua untuk badan jembatan berupa plat besi pemerintah Desa meminta ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten jepara.
Dinas PU kabupaten Jepara memberi rekomendasi plat besi bekas jembatan kemudian dipasangkan pada pondasi jembatan yang sudah ada. Entah dari mana plat besi jembatan tersebut saya kurang begitu tahu, tapi kayaknya bekas jembatan dari kecamatan Bangsri, ” Terang Sarbin.
“Untuk ketinggian jembatan 4,5 M, Lebar 2 M, Panjang 6 M anggaran sebesar 107.360.000 (seperti terlihat di laptop),” Imbuhnya.
Proyek tersebut terhenti dikarenakan pada tahun 2022 ini tidak ada anggaran dana untuk meneruskan dikarenakan Dana Desa (DD) yang ada sudah terserap untuk penguatan BLT DD, jadi untuk meneruskan tidak bisa. Kemungkinan pada 2023 nanti dianggarkan kesana untuk meneruskan, ” Ungkap Sarbin.
“Tujuan awal dibangunya jembatan karena usulan masyarakat RW 02 termasuk RW 01 kemudian ditampung, di musdeskan. Selain akses ekonomi, jembatan yang masuk wilayah RT 01 juga akses menuju ke makam, ” Sebutnya.
“Sebab tanpa akses tersebut warga RW 01 kalau mau menuju ke makam harus melewati jalan melingkar, ” Pungkasnya.
(Korwil Jateng – Hery).