BuseronlineNews.com – Jeneponto – Rasa syukur dan bahagia menyelimuti terhadap ratusan guru yang berada di ruang lingkup Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng, Karena telah memperoleh Surat Keputusan SK dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Dengan diterimanya Surat Keputusan tersebut, sesuai dengan peraturan Undang – undang No.5 Tahun 2014 Tentan ASN maka secara otomatis sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi keluarga besar dalam lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Penyerahan SK PPPK itu dilaksanakan Di Gedung Sipitangarri Kabupaten Jeneponto Kamis – 11 Agustus 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan Drs. H Khaeroni M.Si di hadapan ratusan Guru Honorer Mengungkapkan bahwa sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara atau (ASN) di Kementerian Agama dan harus melaksanakan pekerjaan serta menjalankan tugas pokok dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Hilangkan semua perasaan dan kondisi psikologis yang selama ini Bapak/Ibu rasakan menjadi Guru Honorer karena sekarang sudah menjadi ASN dan keluarga besar Kementerian Agama Repuplik Indonesia” Ungkap Khaeroni di tepuk riuh para Guru yang hadir
Khaeroni juga mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan akan menyelenggarakan Pekan Semarak Tujuh Belasan selama 1 minggu dan Dialog Nasional yang bertemakan “Toleransi Beragama” yang
Di mulai tanggal 13 – 20 Agustus dan akan ada tokoh-tokoh dan Narasumber yang akan mengisi acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto H. Saharuddin S.Pd.I M.Pd Melaporkan dihadapan para guru yang hadir bahwa PPPK untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 186 Orang yang terdiri MAN Jeneponto 46 orang MTsN 1 Jeneponto 20 orang, MTsN 2 Jeneponto 42 orang, MTsN 3 Jeneponto 12 orang, MTsN 4 Jeneponto 12 orang dan untuk tingkat MIN 1 Jeneponto 12 orang, MIN 2 Jeneponto 26 orang di kurang satu orang meninggal, MIN 3 Jeneponto 12 orang dan MIN 4 Jeneponto 8 Orang. Ia juga berharap kepada semua PPPK yang hadir untuk melaksanakan tugas dengan baik karena telah memasuki suasana baru, era baru, madrasah baru dan kepala madrasah baru.
“Marilah kita tetap melaksanakan tugas dengan baik, karena kenapa..kita ini memasuk suasana baru, dan kita harus melaksanakan tupoksi kita dengan baik serta bagaimana kita menjunjung tinggi integritas” Ungkapnya
Ia juga mengajak kepada para guru PPPK untuk selalu menjaga integritas kepada kepala madrasah sekolah masing – masing untuk selalu mengikuti dan melaksanakan tugas dengan baik. Harapnya !
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani Mengungkapkan bahwa dari tiga satker madrasah di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng setelah tes tertulis dan dinyatakan lulus yaitu sebanyak 94 dikurang 1 orang karena meninggal dunia, sehingga yang menerima SK PPPK hari ini sebanyak 93 orang.
Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, terkhusus kepada Bapak Kakanwil bersama Rombongan yang mendampingi.
“Saya berharap kepada seluruh Bapak Ibu yang menerima SK PPPK hari ini untuk selalu senantiasa bersyukur kepada Allah SWT serta disiplin dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan kepada kita semua oleh Negara sebagai PNS Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjalankan tugasnya dengan baik.”Tutupnya
Turut Mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Sulsel Dr.H. Ali Hafid, M.Pd, Sub. Koordinator Kepegawaian Drs. H. Burhanuddin Madjid, Kakan Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani, Kakan Kemenag Kab. Jeneponto H. Saharuddin, M.Pdi Ketua DWP Kemenag Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto, Kasubbag TU Kemenag Kab. Bantaeng, H. Muhammad Tahir, Para Staf Kepegawaian dan Pejabat Eselon IV, Kepala Seksi Penyelenggara Haji & Umrah, Kepala Madrasah se-Kabupaten Jeneponto & Bantaeng dan Para Pengawas Madrasah.
(Lukman Hd.)