KALBAR – Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha beserta bersama Polsek Jagoi Babang Bengkayang, telah menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat (96) Gram bersama dengan tiga orang Tersangka berinisial AR, DN, CR di Perbatasan Indonesia – Malaysia {RI-MLY}, sekiyar gubuk Pembangunan PLBN di Dusun Jagoi Babang Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang }Kalbar}, Selasa 9 Agustus 2022. ” Ya, Berawal dari di amankannya 1 orang terduga, tersangka telah membawa barang haram Narkotika jenis Sabu yang diamankan oleh Polsek Jagoi Babang, AKP Dhanie Sukmo Widodo dan telah dilakukan pengembangan telah didapat informasi dari terduga 1 {satu} orang Tersangka tersebut, bahwa akan ada orang WNI yang akan melintas masuk ke Indonesia dari Malaysia ke Indonesia di Jalur titik O PLBN,” ucap Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY l, Letkol Inf Hudallah, Selasa, 9/8/2022. “Disampaikannya, Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah melaksanakan Ambush rutin secara gabungan bersama-sama Polsek Jagoi Babang, Danie Sukmo Widodo, di tempat lokasi yang di Curigai, Setelah melakukan pengepungan di Gubuk dekat pembangunan PLBN, Tim Gabungan {Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi Babang}, masuk ke Gubuk tempat Tersangka secara serentak. Bahkan sempat adanya kontak tembakan menggunakan Senapan Angin jenisPCP dari dalam Gubuk yang dilakukan oleh terduga tersangka kepada Tim Gabungan
Kemudian, Tim Gabungan telah mengamankan para tersangka, setelah dilaksanakan pemeriksaan telah didapati barang bukti Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 96 Gram, dengan (3) orang tersangka selaku pemilik Narkotika jenis Sabu. Alhasil intorogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR telah menjelaskan bahwa, Narkotika jenis Sabu tersebut untuk digunakan dan akan di jual kembali,” ungkap Hudallah. Keberhasilan telah menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 96 Gram. Di Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Kan, Bengkayang, {Kalbar}.
Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 654/GTY dan Polsek Jagoi Babang}, pada pagi, Selasa (09/08/2022), merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad. “Salah satu dari Tujuh Perintah Harian, Kasad tersebut itu menekankan Prajurit TNI-AD, harus hadir ditengah-tengah kesulitan Masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.”keberhasilan ini telah merupakan, implentasi dari perintah harian Kasad, dimana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY salain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemerintah Daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap {Narkotika} di Perbatasan Indonesia – Malaysia. “Dansatgas telah menyampaikan bahwa, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk tujuan membantu Pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang ilegal lainya,” ucap Hudallah.
{Anggu P./U. Kelana,./Teambuser}. Kalbar