Kejari Kobar Perlu Usut TKD Sungai Melawen, Muhammad Andik Harusnya Sertakan Hal TKD

Buseronlinenews.com- Pengaduan kasus dana Bumdes Melawen Sejahtera ke Kejari Kobar oleh Muhammad Andik selaku Kades Sungai Melawen adalah tindakan tepat agar kedepannya tidak ada oknum yang berani mengelapkan dana tersebut, namun beberapa warga Sungai Melawen berharap jangan cuma dana Bumdes aja di laporkan tapi juga tentang keberadaan Tanah Kas Desa ( TKD, red ) Sungai Melawen perlu juga dilaporkan mengingat Pemdes Sungai Melawen hanya pegang potocopy surat menyuratnya aja kata beberapa warga yang enggan nyebutkan namanya.
Sebut saja Am salah satu warga masyarakat desa Sungai Melawen yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus anggota BPD Sungai Melawen membenarkan adanya pemanggilan pihak Kejaksaan sehubungan perkara dana Bumdes, kepada SKM Buser/Buseronlinenews saat dijumpai di kediamannya di desa Sungai Melawen Am juga berharap agar laporan tersebut tidak hanya di dana Bumdes aja karena masih ada perkara lain seperti keberadaan surat menyurat asli TKD milik desa Sungai Melawen yang sampai saat ini Pemdes Sungai Melawen tidak pegang surat aslinya ini bisa kita lihat saat laporan pertanggung jawaban kades atau serah terima jabatan kades seperti saat serah terima jabatan antara Sdr. Makin kepada kades yang sekarang ini ( Muhammad Andik, red),” terang Am yang mengaku telah dua periode sebagai anggota BPD Sungai Melawen yang sampai saat ini belum pernah melihat surat menyurat asli atas TKD Sungai Melawen, harus Andik sertakan TKDnya.

(Boen 022/H4yan) Kalimantan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.