Kejari Kobar Periksa Dana Bumdes Atas Pengaduan Mohammad Ali, Warga Bertanya Dimana Arsip Asli TKD Desa Sungai Melawen?

 Kotawaringin Barat- Pemanggilan mantan kades Sungai Melawen ( Makin, red ) oleh Kejari Kobar terkait saksi dalam perkara dana Bumdes Melawen Sejahtera baru – baru ini (6/8) diakui salah satu perangkat BPD Sungai Melawen sebut saja ET lantaran narasumber ini tidak mau disebutkan namanya, dalam penyampaian ET kepada SKM Buser/Buseronlinenews di kediamannya desa Sungai Melawen bahwa pemanggilan bukan cuma makin saja di panggil juga Sekdes serta perangkat BPD periode dulu termasuk kami perangkat BPD sekarang ini di panggil Kejaksaan Kobar terkait saksi atas perkara dana Bumdes.
Ditanya kenapa Kejari Kobar tangani perkara dana Bumdes Melawen Sejahtera? Pengaduan perkara ini sejak 2020 yang lalu info yang kami dapatkan di kantor Kejaksaan atas laporan Mohammad Ali selaku kades Sungai Melawen saat ini dan kami perangkat BPD selama ini tidak pernah dilibatkan rapat sehubungan laporan ke Kejari Kobar tau – Taunya dipanggil sebagai saksi,” terang ET yang menambahkan bahwa arsip asli TKD ( Tanah Kas Desa, red ) belum pernah diperlihatkan hanya kades Sungai Melawen ( Mohammad Ali, red ) mengatakan arsip aslinya ada sambil perlihatkan copynya aja, infonya perangkat BPD dan kades yang dulu juga cuma melihat copy nya aja dimana ya yang aslinya seharusnya arsip yang asli harus ada di kantor desa agar bisa di perlihatkan aslinya saat warga bertanya.

(Boen 022/H4yan) Kalimantan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.