BuseronlineNews.com, Grobogan – Belasan kwh meter dibongkar paksa oleh petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) PLN Wirosari dalam waktu sepekan ini.Kegiatan pembongkaran terjadi di dusun Gondang Rt 03 dan 04 Rw 11 Desa Sumberagung Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.Kwh meter adalah APP (Alat Pengukur dan Pembatas) yang dimiliki PLN yang seharusnya terjamin kondisinya agar dipastikan berfungsi dengan baik sehingga hubungan antara pelanggan dan Perusahaan Negara berjalan baik tetap mutualisme. (27Juli 2022).
Pembongkaran paksa sebagai indikator penyimpangan adalah hal yang patut disesalkan.
Kepada media ,para pelanggan mengungkapkan adanya pembongkaran kwh meter oleh petugas P2TL dan barangnya turut dibawa petugas sebagai Barang Bukti.ketika ditanyakan penyebab dibongkarnya kwh meter mereka mengatakan adanya temuan kesalahan berupa pemasangan mcb dengan daya melebihi kesepakatan dan pemasangan kabel jemper yang dilakukan pelaku ditujukan agar menghambat putaran roda meter sebagai penera pemakaian voltase.
Mereka membenarkan dan mengakui sekira emoat tahun yang lalu listrik dirumahnya sering padam karena kelebihan tegangan,kemudian mereka meminta tolong kepada salah satu oknum Biro Teknik Listrik bernama S untuk memperbaiki dengan cara mengganti mcb yang ada dengan mcb baru dengan kekuatan daya lebih.
Namun mereka tidak menyangka kalau bentuk penyimpangannya sampai kepada pemasangan kabel jemper dalam box meter dengan cara membredel segel pengaman.Maka mereka marah karena setidaknya penyimlangaan mereka tidak sampai berakibat dibongkarnya kwh meter.
Ketika Media menemui S di rumahnya,oknum BTL ini mengakui bila dirinya memasang mcb yang melebihi daya milik para pelanggan,tetapi dia menolak bila disangka pemasang jemper dengan membongkar segel kotak. Karena dirinya pasti mengetahui resiko berat yang harus ditanggung pelanggan,seperti yang terjadi saat ini,yaitu belasan rumah di dusun Gondang itu terancaam gelap atau mereka memilih melakukan perjanjian baru dengan PLN.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan PLN unit kerja Wirosari Sucipto membenarkan adanya peristiwa itu.Dia menyayangkan adanya kasus yang terjadi dimasyarakat.Maka dia meminta agar masyarakat mentaati pola kerjasama dengan perusahaaanya ,dan PLN telah sering melakukan sosialisasi program,beberapa upaya preventif bahkan sering menawarkan aplikasi PLN Mobile dimana hal itu sangat memudahkan masyarat dalam mengakses layanan informasi secara free dan menghindarkannya dari praktek calo.
Ketika disinggung mengenai masyaarakat yang dimintai sejumlah uaang oleh oknum petugas yang mengatasnamakan perusahaan dalam penyelesaian kasus pelanggaran hal itu adalah bagian pula dsri pelanggaran.Oleh karenanya masyarakat diminta bantuannya untuk segera koordinasi dengan pihaknya agar hal tersebut segera bisa ditindak dan dituntaskan.
( noor/red.)