
Waykanan- Sulit untuk di jelas ibarat pepatah hukum tumpul keatas tajam kebawah .itu lah yang di alami Mulyadi bin ABIDIN seorang petani kebon karet dan sawit sudah 3 tahun melapor blm ada penangaganan laporan dan kepastian hukum nya
yang di duga kuat merusak tanam tumbuh karet dan sawit telah di rusak oleh oknum kakam cs dan hal tersebut telah di lapor kan ke polres way kanan sesuai dengan STPL./B-771/x/2019/Polda Lampung / SPKT RES way kanan
Di sini bisa di lihat kalau terlapor di duga kebal akan hukum tidak mempan di lapor kan sesuai keterangan Mulyadi bin ABIDIN tgl .05-08-2022-sekitar jam 16-43- wib.durasi Vidio 371 yang saat itu bersama kuasa hukum nya (samsi Eka putra SH dari LBH awalindo Lampung Utara dari itu Mulyadi meminta keadilan seadil” nya untuk di duga pelaku sesegera mungkin di tangkap dan di adili sesuai dengan apa yang di lakukan nya
Begitupun pendamping hukum Mulyadi ( samsi Eka putra SH ) angkat bicara saat di wawancarai media ini untuk polres way kanan meminta kasus ini di tangani dengan provisional sudah 3 tahun blm ada kepastian hukum nya untuk sesegera mungkin memanggil di duga pelaku melanggar pasal 170 KHUAP pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang
Di karna kan dari tahun 2019 sampai saat ini klien nya blm mendapat kan keadilan atau penindakan lanjutan tentang laporan klien nya Mulyadi
TKP ( tempat kejadian perkara di kebun peladangan kampung .way tawar .kec Pakuan ratu kab way kanan provinsi Lampung
Pada tanggal 25- agustus- 2021.no STPL /LP /B/454/vIII/2021/SPKT /polres wk / Polda Lampung telah melapor kembali dan sampai sekarang blm ada tindak lanjut terlapor ((RL) dan kawan ” TKP di peladangan tanah milik Mulyadi di kampung way tawar kec.pakuan ratu kab way kanan provinsi Lampung
Pesan dan kesan untuk.bapak Kapolres dan kasat polres way kanan dari bapak Mulyadi Bin ABIDIN dalam kasus ini untuk sesegera mungkin melakukan penindakan hukum
Saya percaya kepada bapak Kapolres dan kasat bahwa hukum untuk siapa pun itu tidak pandang bulu yang salah tetap salah yang benar tetap benar
Pungkas .( Mulyadi)
Rilis- eprizal wakaperwil provinsi Lampung
Leave a Reply