BENGKULU UTARA : Dimana Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022 Pasal 5 Ayat 4 Yang Mengatur Tentang Pengalokasian Dana Desa Yang
Di Kucurkan Oleh Pemerintah Pusat Untuk Kesejahteraan Dan Kemandirian Warga Desa Dalam Membangun Dan Memberdayakan Masyarakat Desa.
Lain Halnya Dengan Desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Pembangunan Rabat Beton Yang Panjang Dan Lebarnya Tidak Di Ketahui Berapa, Karena Papan Merk/Petunjuk Tidak Ada Alias Siluman, Hingga Fisik Kegiatan Selesai Di Kerjakan, Begitupun Fisik Bangunan Yang Terlihat Dikerjakan Asal Jadi, Dan Tanpa Memperhitungkan Kualitas.
Dari Hasil Investigasi Media ini Jalan Tersebut Sudah Terkikis Dan Berlobang Dan Banyak Bongkahan Sisa Adukan Semen Yang Tidak Rata Bahkan Sudah Pecah. Sedangkan Umur Bangunan Diperkirakan Baru Selesai Beberapa Hari ini.
Waktu Di Konfirmasi Melalui Via HP Iwan Selaku Kades Menjawab Kalau Papan Merk Atau Petunjuk Kegiatan Ada Dan Belum Sempat Di Pasang Karena Sibuk Sertijab (alasan yang tidak diterima logika).
Kemudian Bangunan Terkikis Iwan Juga Berkomentar Yang Kurang Diterima Logika, “Wajarlah Memang itu Digunakan Untuk Masyarakat,” Ujar Iwan Dengan Jawaban Seperti Anak Kecil Yang Baru Belajar Membaca.
Yang Jadi Pertanyaan Publik, “Kenapa Dari Awal Papan Kegiatan Tidak Di Pasang, Sedangkan Saat ini Yang Katanya Sibuk Persiapan Sertijab, (itu Semua Tidak Ada Kaitannya Dengan Pembangunan Rabat Beton Yang Dimaksud).
“Lalu Di Jawaban Kades Iwan Yang Mengatakan Wajar Karena Bangunan itu Sudah Di Gunakan, Sangat Tidak Masuk Akal Sama Sekali, Karena Waktu Wartawan Media ini Investigasi Ke Lokasi Rabat Beton Yang Berlokasi Di Dusun Dua Rabat Beton Itu Belum Tergambar Di Lewati Kendaraan Sepenuhnya Dan Paling Yang Lewat Sebatas Roda 2 Karena Masih Di Tutup Kayu Untuk Penghalang Agar Tidak Di Lewati Kendaraan.
Maka Dalam Hal ini Diharapkan Kepada Pihak Dinas Terkait Inspektor Dapat Mengaudit Dan Memberi Saksi Karena Melanggar UUD Keterbukaan Publik Dan Kuat Dugaan Mengambil Keuntungan Pribadi di Sisa Masa Jabatannya Dan itu Sudah Merugikan Negara.
Hingga Berita ini Diterbitkan Konfirmasi Dengan Pihak Terkait Dan Yang Lainya Terus Diupayakan.
(YusThomBuser.Bkl)