Tiga Sepedah Motor Di Tinggalkan Pemiliknya, Usai Kepergok Petugas KPH Mantingan Saat Melakukan Pencurian Kayu Jati Di Kawasan Hutan Sudo – Kec.Sulang, Begini Kronologinya

REMBANG – Petugas patrol kawasan hutan mempergoki dugaan illegal logging di kawasan hutan Sudo pada Senin (1/8). Akibatnya, tiga motor pelaku berhasil diamankan petugas.
Kejadian bermula saat Asper Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Irwan Istianto bersama dengan Kepala urusan Teknik Antok Karmani Hadi dan Polisi terotorial (Polter) Yoga Winarto melakukan patroli rutin dijam rawan di wilayah Resor pemangkuan Hutan Jatigenuk sekitar pukul 16.00.
Sampai di kawasan petak 3 RPH Jati genuk, Asper Irwan mendengar suara kendaraan. Tim pun bergegas untuk mencari. Hingga mereka berpapasan dengan terduga pelaku.
Takut ketahuan, pembawa kayu itu pun langsung kabur meninggalkan barang curiannya. Tak hanya itu, motor mereka pun juga ditinggal.
Tim pun langsung memeriksa kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku. Barang bukti pun ditemukan. Mulai kayu hingga sepeda motornya.
Selanjutnya, Waka Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Dwi Anggoro Kasih, bersama timnya langsung menuju lokasi yang masuk dalam wilayah Desa Grawan, Kecamatan Sumber.
Waka Administratur Dwi Anggoro Kasih menyampaikan, ada sejumlah barang bukti berupa tiga sepeda motor, tiga kayu jati A2 panjang 2,5 meter dan juga dua kampak yang digunakan untuk menebang kayu.
Diduga, kayu tersebut didapatkan dari petak 4 A RPH Logede, Kecamatan Sumber. Selanjutnya, pihaknya meminta untuk memeriksa lokasi tersebut.
”Petugas pengamanan hutan dan polternya sering melakukan patroli dijam-jam rawan seperti pada sore menjelang maghrib,” ucapnya.
Dwi anggoro kasih, menegaskan, apabila mendapatkan informasi agar langsung memeriksa di lokasi dan melakukan penelusuran. ”Yang penting skema patroli tidak bocor. Karena petugas kami juga terbatas dan kawasan hutan yang kami jaga juga cukup luas,” Pungkasnya.


Rilis : (Angga/Wiyanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.