Kotawaringin Barat- Dugaan penyelewengan/penyimpangan dalam penggunaan dana Bumdes (Badan Usaha Milik Desa, red) Melawen Sejahtera TA 2018 – TA 2019 desa Sungai Melawen kecamatan Pangkalan Lada kabupaten Kotawaringin Barat infonya sudah ditangani pihak kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar, red) saat ini tahapan pemanggilan saksi guna penyidikan, warga berharap kasus ini di usut sampai tuntas hingga terang kebenarannya, beberapa warga masyarakat yang enggan menyebutkan namanya juga berharap agar keberadaan Tanah Kas Desa (TKD, red) aset desa Sungai Melawen perlu juga ditangani soalnya warga sampai saat ini masih mempertanyakan keberadaan fisik dan surat menyuratnya TKD tersebut, dimana letak dan siapa yang pegang surat tanahnya? (Boen 022/H4yan) Kalimantan.