Niat Curi Kotak Kas Kebersihan Masjid, Malah Sial Tertangkap Warga

PATI – Nasib sial dialami AA (40 tahun) warga desa Sekuro kecamatan Mlonggo kabupaten Jepara. Niatan hendak mengambil uang yang berada dalam kotak kas kebersihan Masjid Darussalam turut desa Tendas RT 03 RW 02 kecamatan Tayu kabupaten Pati kepergok warga dan tertangkap tangan.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Sukarno dalam keterangannya menyebutkan, ” Pada hari Minggu (31/07) sekira pukul 11.15 WIB telah menerima informasi terkait tertangkap tangan seorang laki – laki berinisial AA (40 tahun) warga desa Sekuro RT 28 RW 06 kecamatan Mlonggo kabupaten Jepara diduga melakukan tindakan pencurian uang kotak kas kebersihan Masjid Darussalam turut desa Tendas RT 03 RW 02 kecamatan Tayu kabupaten Pati.

“Kronologis kejadian, sekira pukul 11.00 WIB pelaku AA memasuki Masjid Darussalam dan menuju ke kamar kecil. Melihat situasi masjid yang sepi timbul niat untuk mengambil uang yang ada di kotak kas kebersihan masjid.

Selanjutnya pelaku membuka kotak kas kebersihan masjid dengan cara mengergaji menggunakan grenda. Setelah terbuka kemudian pelaku mengambil uang dan memasukannya kedalam kantong celana, ” Terang Iptu Sukarno.

Saat pelaku sedang melaksanakan kejahatannya, aksi pelaku diketahui saksi 1 Fatimah (50 tahun) istri marbot Masjid Darussalam kemudian memberitahukan kepada saksi 2 Sutowo (47 tahun) yang kemudian menangkap pelaku, ” Jelasnya.

Saksi 1 Fatimah kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tayu. Setelah menerima laporan dari masyarakat, sebanyak 10 personel Polsek Tayu di pimpin Ka SPKT I Aiptu Budi Santosa didampingi 2 anggota TNI Koramil 03/Tayu mendatangi TKP.

Sesampai di Masjid Darussalam sudah banyak massa, personel Polsek Tayu bersama anggota TNI Koramil 03/Tayu kemudian melakukan evakuasi pelaku mengingat banyaknya massa sehingga pelaku langsung di masukan mobil dinas dibawa ke Polsek Tayu.

“Pelapor dalam kejadian ini Sukardi wakil ketua takmir Masjid Darussalam dengan kerugian uang kas kebersihan masjid sebesar 352.500,” Imbuh Iptu Sukarno.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) kotak kas kebersihan, Spm Yamaha Mio B-6699-UMU, dompet pelaku yang kosong, alat gergaji grenda beserta Kabel, topi bertuliskan RIPCURL., slayer bertuliskan PERSIJA, HP merk Samsung dan powerbank, kunci T, ” Sebutnya.

Saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tayu, ” Pungkas Iptu Sukarno.

(Humas Res/Hery-Willy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.