Jakarta – Partai Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai daftar jadi calon peserta Pemilu 2024. Partai ini menjadi pendaftar kesembilan setelah PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Perindo, Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang. Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas mewakili pendaftaran partai politiknya. “Kami tidak tahu langkah selanjutnya akan mulus atau tidak, tapi kami hadir hari ini untuk bisa memberikan perubahan,” ujar Farhat, Senin (1/8/2022). Dia berharap semoga Pemilu 2024 terlaksana dengan baik dan dapat pemimpin yang adil dan tidak zalim.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerima pendaftaran tersebut. Dia mengatakan tata cara pendaftaran ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi. Pertama, partai politik yang lolos PT (parliamentary threshold). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Ketiga, partai politik baru. Partai politik yang lolos PT hanya melakukan verifikasi administrasi saja. Sedangkan, partai politik yang tidak lolos PT harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Partai Pandai masuk ke kategori partai politik ketiga dimana partai ini merupakan partai baru.
Tim