JEMBER-Semenjak pandemi covid 19 kerap terjadi pelanggaran pers,yang seharusnya menjunjung tunggi UUD pers no 40 thn 1999, namun sering kali di buat ajang kesempatan dan melanggar kode etik jurnalis.
Kepala perwakilan media SKM BUSER jawa timur,ABDUL WAHAB akhirnya angkat bicara, dengan rasa kecewa semenjak ada salah satu oknum yang mengatas namakan wartawan SKM BUSER namun sebenarnya oknum tersebut bukanlah anggota yang resmi nama nya tercantum di BOX redaksi bahkan kepala perwakilan dan kepala biro pun tidak tau sama sekali siapa oknum tersebut.
ABDUL WAHAB kepala perwakilan jawa timur menegaskan dan menyampaikan,saya sebagai kepala perwakilan SKM BUSER jawa timur akan turun tangan sendiri apabila ada salah satu oknum yang mengatas namakan anggota SKM BUSER yang namanya tidak ada di Box redaksi,dan tanpa pengetahuan saya dan serta kepala biro untuk menindak lanjuti serta melaporkan ke pihak berwajib,karena ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik jurnalis khususnya di media saya.
ABDUL WAHAB berharap agar seluruh instansi apabila ada oknum yang mengaku wartawan SKM BUSER untuk mengecek terlebih dahulu di Box redaksi resmi di Buseronlinenews.com.
Dan berharap apa bila nama tidak di temukan di Box redaksi agar di proses secara hukum,yang mana agar nama baik jurnalis tidak di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi maraup keuntungan semata tanpa memikirkan dampak dan merusak citra media.
Kaperwil jawa timur akan menghimbau kepada seluruh anggota dan kepala biro untuk lebih jelih dan menjaga wilayah masing masing agar tidak ada ruang untuk oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Irfan zein)