Hadi Tjahjanto : Tidak Ada Ampun Ketahuan Melakukan Pungli Di Pecat Dan Di Proses Hukum

BENGKULU : Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Dengan Tegas Mengultimatum Para Jajaran ATR/BPN Untuk Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli). Bagi Yang Melakukan Pungli, Kata Dia Akan Dipecat Dan Diproses Secara Hukum.

“Apabila Ada Saudara Yang Melakukan Pungli Tidak Ada Ampun Tentunya, Saya Proses Dan Dipecat,”Ucapnya Seperti Dikutip Jumat 29/7 Kemarin.

Namun, Hadi Menegaskan Bahwa ia Akan Pasang Badan Untuk Membela Para Jajaran ATR/BPN Yang Apabila Terjadi Diskriminasi. “Saya akan pasang badan untuk membela mereka,”Kata Hadi.

Lebih Lanjut, Hadi Tjahjanto Mengungkapkan, Banyak Modus-Modus Yang Sudah Ditemukan Terkait Praktik Mafia Tanah.

Di Antaranya Adalah Mengambil Tanah Kosong Bekerja Sama Dengan Oknum BPN, Mengubah Data Di Pusdatin, Dan Mengeluarkan Sertifikat.

Hadi Menekankan Jika Ada Pegawai BPN Yang Melakukan Terlibat Dalam Tindakan itu, ia Tidak Segan-Segan Akan Menonaktifkan Jabatan.

Tak Hanya itu, Oknum Tersebut Akan Dikenakan Proses Kukum Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku Dan Apabila Sudah Terbukti Bersalah Maka Akan Diberhentikan.

Hadi Menerangkan Selain Modus Tersebut, Terdapat Juga Modus Dengan Motif lainnya.
Yakni Mengubah Data Baik Data Fisik Maupun Yuridis Di Atas Sertifikat Yaitu Seperti Mengubah Nama Hingga Luas Tanah.

Saat ini, Kasus Mafia Tanah Yang Paling Banyak Terjadi Saat ini Terdapat Di Riau, Sumatera Utara, Dan Juga Jambi.

(TeamBuser.Bkl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.