PATI – Dalam rangka Operasi Aman Nusa II Candi di wilayah hukum Polres Pati, dilaksanakan kegiatan penanganan PMK dengan vaksinasi dan penyemprotan disinfektan pada kandang ternak dipimpin oleh Kasubsatgas II Iptu Supriyanto.
Dasar dari kegiatan tersebut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Renja Polres Pati 2022, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/539/VII/OPS.2./2022 tanggal 6 Juli 2022 tentang direktif penanganan PMK tahun 2022 terkait pelaksanaan disinfeksi dan penyemprotan pada kandang ternak ruminansia/ hewan rawan PMK, Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: STR/492/VI/OPS.1.1./2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang direktif pelaksanaan pencegahan penyebaran wabah PMK, Perkiraan Intelijen Kontijensi Nomor: Kirkon/9/VII/2022/Satintelkam tanggal 1 Juli 2022 tentang Operasi Aman Nusa II Candi – Penanganan PMK Tahun 2022 di Wilkum Polres Pati.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno menjelaskan, ” Hari ini Kamis (28/07) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dalam rangka Operasi Aman Nusa II Candi dilaksanakan kegiatan penanganan PMK dengan vaksinasi dan penyemprotan dalam rangka antisipasi penyebaran penularan PMK pada hewan ternak khususnya sapi/lembu, kerbau dan kambing.
“Kegiatan dilaksanakan di desa Godo kecamatan Winong kabupaten Pati dipimpin Kasubsatgas II Iptu Supriyanto, ” Terang Iptu Sukarno.
Hadir dalam giat, 6 Personel Sat Samapta, 2 Personel Si Dokkes, 1 Personel Sek Winong, 7 Personel Dinas pertanian dan Peternakan kabupaten Pati, Perangkat desa Godo kecamatan Winong.
Ditambahkan Iptu Sukarno, bahwa dari hasil pelaksanaan vaksinasi oleh petugas, sejumlah 89 ekor sapi dilakukan penyuntikan vaksin serta penyemprotan disinfeksi pada kandang guna pengendalian dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Secara umum selama pelaksanaan giat tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar, ” Pungkas Iptu Sukarno.
(Humas Res/Hery – Willy).