KAUR BENGKULU : Diduga Pembangunan Jaringan irigasi Menggunakan Material Setempat Di lokasi Air Padang Guci Jelas Tidak Menggunakan Galian C.
Hasil Monitoring Awak Media Di Mana Melihat Kegiatan Pembangunan Jaringan irigasi Dalam Proses Pengerjaan Proyek Pemda Kaur Melalui Dinas PUPR Kaur Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 Dengan Nilai Kontrak Rp 486.326.000 – Masa Kerja 30 April Sampai 10 September Dengan Pelaksana CV Rizky CB Proyek Pembangunan Jaringan irigasi Tersebut.
Berdasarkan Temuan Di Lokasi, Dugaan Kuat Menggunakan Material Setempat, Tidak Menggunakan Material Galian C Dan Antara Jarak Bronjong Ke Bronjong Tidak Dikunci, Padahal Kita Sama-Sama Sudah Tahu Di Kabupaten Kaur ini Ada izin Galian C Yang Perizinannya Sudah Lengkap.
Hal ini diketahui Saat Awak Media Konfirmasi Langsung Dengan Kepala Pekerja Menjelaskan Untuk Material Batu-Batuan isi Bronjong Pembangunan Jaringan irigasi ini Mengambil di Lokasi Proyek Material Air Padang Guci Pihak Kontraktor Yang Sudah Berunding Dan Minta izin Dengan Masyarakat Dan Tuan Tanah Perkebunan Terkait Material Tersebut Kami Cuma Pekerja di slSini Kata Kepala Tukang.
Ditempat Terpisah, “Saat Awak Media Konfirmasi Dengan Pemda Kaur Dinas PUPR Kaur Kepala Dinas PUPR Kaur Melalui Kabid SDA Selaku PPK Kegiatan Tepat di Ruangannya Memberikan Tanggapan, Kalau Terkait Teknis Pemasangan Bronjong Kita Sudah Menyesuaikan Dengan Aturan Yang Ada, Tapi Material Kita Memakai Pengambilan Material Setempat Untuk pembayaran Diukur Dari Jarak Material Dasar Kita Memakai Material Setempat Kami Sudah Tanyakan Dengan BPK Boleh Cuma Diganti Dengan Upah Unjal Karena
Berdasarkan Dari Pengalaman Sebelumnya ini Banyak Kejadian Temuan Kita Buat Galian C Pihak Ketiga ini selalu Mengambil di Lokasi Setempat Jadi Kami Sudah Konsultasi Dengan BPK, BPK Merekomendasikan Boleh Memakai Material
Setempat Tapi Dasar BPK Membolehkan itu Sejauh ini Kami Belum Memegangnya Ujar Heru, S.T.”
(TeamBuser.Bkl)