Penangkapan 6 Orang Intel Asing di Perbatasan Ambalat

BuseronlineNews.com –Perajurit TNI Angkatan Laut dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang saat ini telah melaksanakan tugas di Pos Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, pada Rabu, 20 Juli 2022, kemarin telah berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai mata-mata atau Intel Asing yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA. Ketiga orang WNI tersebut yakni EW (23) tahun, TR (40) tahun, YY (40) tahun. Sedangkan tiga orang WNA atas nama LS (40) tahun, HK (40) tahun dan BJ (45) tahun. Adapun kronologis kejadian, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam yang akan melintas di depan Pos yang cukup sangat mencurigai. Kemudian Kopda Mar Mochamad Arif telah memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil tersebut terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Selanjutnya diketahui telah terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi dirahkan untuk turun, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam Pos. Komandan Pos Sei Pancang, Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone {HP} milik WNA. “Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, Patok Perbatasan, Pelabuhan Pos Lintas Batas Negara {PLBN} di Galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya secara sembunyi-sembunnyi,” ucap Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan resmi, Kamis 21 Juli 2022. Setelah menemukan hal yang mencurigakan tersebut, Lettu Mar Victor Aji Hersanto langsung melaporkan temuan tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Adapun pengambilan foto-foto yang secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik {ITE} Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Dansatgas Kapten Mar Andreas. Dansatgasmar Ambalat juga telah menegaskan, Kepala Staf Angkatan Laut {Kasal} Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL dimanapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang,-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.

{M. Syahrief. H/Teambuser}.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.