Realisasi DD Tahap 1 Dan 2 Desa Magelang Kerkap Jadi Tanda Tanya Publik

KERKAP BENGKULU : Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Realisasikan DD Tahap Pertama Dan Ke Dua Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Fisik Perehapan Plat Deker Di Kadun 3 Dan Pembangunan Rabat Beton Yang Berlokasi Di Kadun 2 Terkesan Adanya Penggelembungan Anggaran.

Apa Lagi Kegiatan Perehapan Plat Deker Yang Mana Batu Material Yang Lama Masih Di Gunakan Oleh TPK Itu Artinya Ada Kebohongan Pablic.

Wartawan Media ini Ke Lokasi Kegiatan Rabat Beton, Ada Beberapa Orang Yang Melewati Jalan Rabat Beton Tersurbut, “Iyo Dang Ko Baru Duo Bulan Belum Sampai Di Buek, Entah Tahap Pertamo Atau Tidak Dak Tau Aku Dang. “Kata Pengguna Jalan Yang Lewat Dengan Bahasa Khas Daerahnya.

Warga Mengatakan Saat Perehapan Plat Deker Kemarin, Mereka TPK Masih Bisa Menggunakan Material Batu Yang Lama Ada La Paling Dua Trip Batu Yang Di Pesan Lagi, Ucap Salah Satu Warga, Yang Enggan Di Publikasikan Namanya.

Untuk Mengetahui Siapa Penanggung Jawab Anggaran Pada Kades Magelang. Wartawan Media ini Ke Kantor Desa Lalu Bertemu Dengan Perangkat Desa Dan Perangkat Desa Mencetus Kades Tidak Ada Di Kantor Kata Perangkatnya, Dan Demikian Juga Kata ibu Sutini istri Kades, Dia Tidak Masuk Kantor. Saat Wartawan Menanyakan Papan APBdes Kepada ibu Sutini, Dia (Sutini), Menjawab Belum Di Pasang Pak, Masih Di Pesan Dulu.

Masih Penasaran, Wartawan Media ini ingin Menemui Kades Guna Meminta Keterangan Terkait Kegiatan Tahap Pertama Dan Kedua Tahun Anggaran 2022 Tersebut. Wartawan Media ini Berusaha Meminta Nomor Pak Kades Yang Aktif Kepada Bendahara Dan Kasi Lainya.

Namun Tiga Nomor Yang Di Dapatkan Tidak Satupun Yang Aktif Atau Tidak Bisa Di Hubungi, Lalu Media ini Konfirmasi Kepada Ketua TPK. Dan TPK Mengakui Kalau Rabat Beton Yang Baru Dua Bulan Di Rehab Sudah Terkupas, itu Karena Satu Minggu Di Rehab Ada Yang Lewat Di Pinggirnya, Karena Mereka Mau Ke Kebun, Yang Rehab Plat Deker Juga Jujur Mengakui, Memang iya Pak Batu Sisa Bongkaran Kami Gunakan Karena Untuk Penahan air Katanya.”

Apa Pun Alasannya Itu Tetap Saja Pelanggaran, Karena Setiap Kegiatan Tentunya Pencairan Dana Sudah Masuk Dalam Usulan Yang Tertulis Untuk Satu Kegiatan. Lalu Untuk Apa Dan Kemana Dana Tersebut.?

(TeamYusThom.Bkl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.