Sukabumi- Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Hadir Langsung Deklarasi Kebangsaan Dan Setia Pada Pancasila Warga Khilafatul Muslimin. Kamis (21/7/2022)
Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Sukabumi mendeklarasikan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dalam Deklarasi Kebangsaan di Kabupaten Sukabumi. Turut serta hadir secara langsung dalam Deklarasi Kebangsaan Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah tersebut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Departemen Agama (Kemenag) Hasen, Jajaran Polsek Cikembar, Jajaran Koramil Cikembar, Perwakilan Pemkab Sukabumi, MUI, tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
Deklarasi di bacakan oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin Ponpes Ukhuwah Islamiyah Ustadz Teja Mukti bersama warga Khilafatul Muslimin. Disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam wawancara setelah kegiatan bahwa tepatnya hari Kamis (21/7/2022) di Kampung Cibuni Desa Cikembar Kabupaten Sukabumi telah dilakukan Deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
” telah dilakukan Deklarasi Kebangsaan oleh warga Khilafatul Muslimin. Dimana warga Khilafatul Muslimin menyampaikan akan setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika ” Terang Dedy
Diungkapkan pula oleh beliau bahwa pihaknya dalam hal ini Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi Kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila. Dihimbau pula kepada masyarakat jangan terpancing provokasi dan lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penangannya.
” Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi Kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila ” Ungkapnya
Sementara di kesempatan yang sama dijelaskan perwakilan Kementerian Agama dalam hal ini Depag Sulabumi Hasen bahwa Komitmen Kebangsaan adalah yang utama bahkan dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi namun untuk Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.
” Kementrian Agama menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren ukhuwah Islamiyah belum terdaftar ” Jelas Hasen
Diketahui isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah yakni bahwa segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah. Mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan. Menjungjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.
Acara deklarasi ini merupakan diinisiasi Kapolres Sukabumi dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta melibat berbagai instansi terkait di Kabupaten Sukabumi.