BuseronlineNews.com, CIANJUR – Kepala Desa Ciherang, Nyanyang Sarif Hidayat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang di laksanakan di Aula Desa Ciherang, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur (Kamis, 21/07/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur-unsur aparatur desa, baik tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Babinkamtibmas dan juga Kasie Kesra perwakilan dari Camat Karang Tengah, serta pendamping PKH Desa.
Ai Nurjanah, S.Pd.I, selaku pendamping TKSK Karang Tengah mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka validasi dan verifikasi data TKS.
“Musdes DTKS ini intinya (dilakukan) untuk memverifikasi dan memvalidasi data per Maret 2022, jadi untuk kepastian di lapangan apakah data DTKS tersebut masih layak, kemudian apakah ada yang meninggal, double data dan lain sebagainya, kemudian disepakati dan ditetapkan dalam Musdes ini untuk diusulkan ke pusat.” Tutur Ai.
Namun, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Nyanyang melengkapi bahwa bantuan DTKS ini sangat terbatas dan belum dapat menjangkau kepada semua masyarakat terkategori tidak mampu sesuai kriteria permensos.
“Dari Desa Ciherang oge hanya 729 orang (yang terverval) dari pengajuan sebanyak 1.047 orang. Hilang kan 318 orang. Dan ternyata, yang memutuskan mencoret, mendelete, memasukan data bukanlah kebijakan desa, melainkan dari Pusdatin.” Papar Nyanyang.
Itupun dari 729 orang itu ada data yang harus diover-alihkan ada 53 orang. Hal itu disebabkan karena ada yang sudah meninggal (14 orang), dan sudah terkategori mampu menurut permensos dan pandangan RT setempat.
Nyanyang berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada kepentingan masyarakat, sehingga dana DTKS ini dapat diberikan dan dimanfaatkan kepada warga secara tepat sasaran.
(Rian Sagita)