BENGKULU UTARA : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu kembali melakukan aksi deteksi dini sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan razia dilakukan secara rutin maupun insidentil dengan memperhatikan faktor keamanan yang dilaksanakan secara sopan dan terukur berpedoman pada SOP Pencegahan Gangguan Keamanan sebagai upaya menciptakan situasi aman dan tertib untuk mendukung proses pembinaan.
Tim yang dipimpin Kasi Administrasi Kamtib, Safran Aziz didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jon Sahat Horas Saragih ini langsung menggeruduk kamar yang berisi narapidana kasus Narkoba Pada Senin 18/07 Kemarin Waktu Tengah Malam.
Hal Hasil Dari Kegiatan Yang Dilakukan Team Hanya Mendapatkan Beberapa Barang Terlarang Antara Lain 1 Buah Handphone Tulalit, Kabel, Headset Dan Pencukur Kumis, Kaleng Yang Dipergunakan Sebagai Pemanas Air Dan Korek Api.
Dikonfirmasi Melalui Sambungan Telepon, Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi Mengatakan, “Bahwa Apa Yang Dilakukan Anak Buahnya ini Sudah Sesuai Dengan SOP Pencegahan Gangguan Keamanan.
“Semua Sudah Sesuai SOP Dengan Melakukan Penggeledahan Badan, Barang Maupun Kamar Hunian Secara Rutin Maupun insidentil Sebagai Upaya Deteksi Dini Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Di Lapas Arga Makmur. Dari Razia ini Shukurnya Tim Tidak Menemukan Narkoba,” Tutupnya.
(ThomasTeamBuser.Bkl)