RSUD Cideres Laksanakan Louching The New,Oleh Bupati Majalengka

MAJALENGKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten Majalengka saat ini naik tingkat untuk izin operasional sebagai RSUD tipe B yang sebelumnya tipe C.

Perubahnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres dilaksanakan Louching The New RSUD Cideres, oleh Bupati Majalengka Selasa 19 Juli 2022 bertempat di halaman depan Rumah Sakit.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana, Direktur RSUD Cideres, para kepala OPD, Kepala BPJS,  Camat , para kepala Puskesmas, Undangan serta karyawan RS Cideres.
Direktur RSUD Cideres dr.Harizal F. Harahap menjelaskan bahwa  antara tipe B maupun C sebagian besar pelayanannya sama.

Hanya saja, sesuai Permenkes, jumlah tempat tidur di rumah sakit tipe B, minimal berjumlah 200 tempat .

“Jumlah tempat tidur kalau engga salah sampe dengan 200 itu kelas B, kalau 250 itu kelas A.Kelas C di atas 150 minimal, yang lain-lain jenis pelayanan itu bisa di mana pun sama,” ujar Harizal .

Selain itu, jika rumah sakit sudah bertipe B, sifat rujukannya sudah tingkat 2. Sehingga, kalau ada seorang pasien berobat dari puskesmas, harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu, bukan ke tipe B.

Untuk mengenalkan bahwa RSUD Cideres Majalengka sudah bertipe B, pihak rumah sakit akan menggelar program sosialisasi. Dengan target ada seribu orang baik dari Majalengka maupun luar daerah.

“Untuk mengenalkan kami, makanya kami akan buka webinar untuk sosialisasi ini bagaimana, marketing kami, webinar ini supaya membuka para dokter puskesmas, tidak hanya di majalengka, untuk 1000 orang kita buka dan gratis juga nanti tanggal 23 supaya membuka itu, supaya mereka tahu, oh ternyata langsung ke cideres pun bisa untuk hal-hal tertentu,” jelas dia.

Sementara, Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi ,M.MPd yang membuka langsung launching RSUD Cideres Majalengka dari tipe C ke tipe B mengatakan, perubahan tersebut merupakan momentum yang strategis dan didukung masyarakat.

Oleh karena itu, dua keputusannya yang memback-up payung hukum merubahnya dari tipe C ke tipe B, adalah berkonsekuensi dalam segala hal, baik infrastruktur, SDM, fasilitas, anggaran, kesejahteraan pegawai.

“Tentu semua itu, bermuara kepada bagaimana meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Sehingga, ia menilai, perubahan kelas rumah sakit itu semata-mata ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati akan sia-sia jika tipe rumah sakitnya terpenuhi, namun pelayannya tak berjalan maksimal.

“Jadi percuma, kalau semua terpenuhi tapi pelayanannya gitu-gitu saja, yang ditunggu masyarakat dengan kehadiran rumah sakit tipe B ini, sebagai rumah sakit rujukan, masyarakat tidak usah jauh-jauh harus ke Cirebon, Bandung dan sebagainya.”

“Selama itu masih bisa ditangani oleh teman-teman dokter spesialis, datang ke Cideres, kita punya dan kita bisa,” ujar Bupati..

Dalam kegiatan Louching The New RSUD Cideres juga dilaksanakan pengobatan gratis layanan nyeri bagi masyarakat.hingga berita ini diterbitkan.

(TIM )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.