Pemkab Kudus Tunggak Listrik LPJU Rp 116 Juta, 154 Idpel Meter Token Diblokir

KUDUS- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kudus memblokir meter listrik prabayar sistem token di 154 titik identitas diri pelanggan (idpel) layanan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tersebar di “Kota Kretek”. Akibatnya ratusan titik LPJU tidak bisa dinyalakan atau padam,
karena meter pulsa listrik atau token tidak dapat difungsikan. Kondisi itu membuat
penerangan jalan untuk kepentingan umum masyarakat Kudus, beberapa pekan terakhir menjadi terganggu.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil. Pemblokiran dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih memiliki tunggakan pembayaran listrik LPJU sebesar Rp 116 juta. Kekurangan muncul setelah adanya proses migrasi dari sistem paskabayar ke sistem prabayar. “Tunggakan segera kami bayar agar 154 idpel meter token dapat digunakan,” ujarnya, Senin (18/7).

Pihaknya mengaku telah bertemu dengan pimpinan PLN Kudus untuk melakukan koordinasi mencari solusi atau jalan tengah. Ia berjanji segera melunasi kewajiban membayar tunggakan setelah proses administrasi pencairan anggaran selesai. Sedang PLN siap memfungsikan meter prabayar agar dapat langsung diisi token, sehingga ratusan LPJU yang tersebar merata di wilayah Kudus dapat menyala kembali.

“Kami telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembayaran tagihan listrik LPJU bulan Juni 2022 dan sisa tunggakan Rp 116 juta,” terangnya.

Di Kudus saat ini terdapat sekitar enam ribu titik LPJU yang tercakup dalam 1.352 idpel. Sebanyak 395 idpel sudah migrasi dari meter paskabayar ke sistem meter token, yang dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2021. Kini, pemkab kembali memroses migrasi ke meter token prabayar sebanyak 100 idpel. Dari perhitungannya, jumlah meter token sudah mencapai 29,4 persen dan yang belum 70,6 persen.
Penggunaan meter token akan terus ditingkatkan.

Terkait adanya kenaikan tarif listrik per bulan Juli 2022 ini, pihaknya telah mengantisipasi dengan mengajukan tambahan anggaran APBD Perubahan sebesar Rp 4 miliar. Dengan tambahan sebesar itu, total anggaran yang dialokasikan untuk LPJU selama satu tahun mencapai sekitar Rp 30,8 miliar. Hingga bulan Juli ini, sebelum ada kenaikan anggaran rata- rata per bulan lebih dari Rp 2,1 miliar.

Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, anggaran untuk LPJU telah disiapkan. Saat ini, pemkab sedang mencoba meter prabayar menggunakan token, sebagai pengganti meter listrik paskabayar. Hanya sebelum idpel meter token jumlahnya bertambah, perlu dilakukan evaluasi. Pihaknya tidak ingin penggunaan token atau pulsa listrik, justru akan membebani anggaran karena tagihannya menjadi lebih besar dari penggunaan meter paskabayar.

“Kalau alokasi anggaran LPJU per tahun tak jauh beda dengan sistem paskabayar, penggunaan token dapat dilanjutkan. Tetapi kalau dengan token terjadi pemborosan bisa ditinjau ulang atau dikembalikan ke sistem lama,” tandasnya.

Selain itu, penggunaan token juga harus diperhitungkan kesiapan sumber daya manusianya (SDM). Kalau SDM tidak siap, maka yang terjadi justru dapat merugikan masyarakat. Monitoring juga harus berjalan dengan baik, karena begitu sampai lalai dan token atau pulsa listrik habis tidak langsung diisikan maka LPJU akan padam. ( JIMMY )..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.