Sukabumi- setelah lima belas hari buron pelaku penusukan, akhirnya berhasil dibekuk satuan reserse dan kriminal (satreskrim) polres Sukabumi, Jumat (15/7/2022). yang ternyata para pelaku merupakan anggota geng motor,
Para pelaku melakukan penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Supiyani laki-laki hingga meninggal dunia, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kampung Jayanti Desa Cikadu kecamatan palabuhanratu, kabupaten Sukabumi
Peristiwa penusukan yang dilakukan anggota geng motor terjadi pada dua pekan lalu, hari Jumat (1/7/2022) sekira pukul 19.00 wib, hingga korbannya Supiyani meregang nyawa akibat sabetan Sajam, Supiyani merupakan warga kampung Gentong Desa Cikadu kecamatan palabuhanratu
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada saat konferensi pers nya didampingi kasat Reskrim AKP l Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, satreskrim telah menangkap para pelaku masing-masing berinisial Z, D dan H, namun polisi masih memburu rekan nya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Alhamdulillah hari ini kita rilis kasus penganiyaan dengan cara menusuk korban menggunakan Sajam, sehingga korban nya meninggal dunia, terima kasih kepada tim Opsnal satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini, ucap Dedy dalam rilisnya di mapolsek Cisolok
Selanjutnya Dedy menjelaskan para pelaku, melakukan penusukan atau pembacokan terhadap korban, hanya lantaran korban memakai jaket geng motor, yang merupakan lawan dari para pelaku,
Yang menjadi motif dia (pelaku red) bahwa calon korban nya memakai jaket atribut yang juga merupakan salah satu geng motor di kabupaten Sukabumi, dan pelaku pun merupakan geng motor di kabupaten Sukabumi juga, jelas alumni Akpol tahun 2002 itu,
Untuk itu para pelaku akan dikenakan pasal 338 subsider 170 KUHP dan Subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selanjut nya saya akan merekomendasikan kepada Kesbangpol Pemda kabupaten Sukabumi, untuk membubarkan kelompok geng motor yang sudah meresahkan masyarakat, pungkasnya.
Resty Ap/ Asep M