25 Anggota DPRD Palopo Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Atas Dugaan SPPD Fiktif

Buseronlinenews.com, Palopo – Sebanyak 25 Anggota DPDR Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Palopo, 25 Anggota Legislatif ini diminta keterangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda pembahasan lahan untuk pembangunan Islamic Center Palopo.

“Sudah berjalan seminggu ini kami melakukan pengambilan keterangan seluruh Anggota DPRD Kota Palopo, termasuk Staf dan Sekretariat DPRD,” ucap Yanto Musa Kepala Seksi Intelejen Kejari Palopo, Rabu (16/2/2022).

Yanto Musa membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 25 Anggota DPRD Palopo, Yanto Musa juga menyebut masih mengambil keterangan sejumlah Staf Sekretariat DPRD Palopo.

“Yanto menegaskan bahwa pengambilan keterangan 25 Anggota Dewan dan Stafnya ini tidak berkaitan dengan Laporan soal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga Fiktif termasuk uang makan-minumnya.

“Kami juga tidak simpulkan bahwa pengambilan keterangan itu terkait SPPD atau lainnya. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa pengambilan keterangan dari Para Anggota Dewan Palopo sehubungan dengan Ranperda pembahasan Lahan Islamic Center, jika rekan-rekan punya presepsi lain atau dapat informasi lain,ya tidak masalah,” ujar Yanto.

Dijelaskan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Palopo” Yanto, ada sekitar 15 Hektar Lahan Islamic Center yang sudah dibebaskan, ternyata ada sekitar 4,5 hektar sudah digunakan orang lain, nah ini yang sedang kami selidiki bersama Tim Kecil yang telah kami bentuk,”ungkapnya.

Sebelumnya beredar kabar 25 Anggota DPRD Palopo diperiksa Jaksa terkait DPPD Fiktif dan uang makan-minum yang diduga menjadi temuan.
Sementara itu, Lukman S Wahid, salah seorang Praktisi Hukum di Palopo meminta Jaksa tidak hanya memeriksa Anggota Dewan saja terkait SPPD yang diduga fiktif, namun harus memeriksa Eksekutif dilingkup Pemkot Palopo.

Karena jika benar Jaksa menyelidiki SPPD yang diduga fiktif dari Anggota Dewan, kami dapat diduga kasus serupa juga bisa terjadi di Lingkup Pemkot Palopo, sehingga kami mendorong Jaksa untuk menyentuh ke Pemkot,tegas Lukman.

Untuk diketahui,”Praktisi Hukum yang terkesan Vokal itu berharap Jaksa dan Pihak Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar menunjukkan keseriusannya segera memberantas segala bentuk penyelewengan Keuangan Negara yang terjadi di Kota Palopo.

(Haswadi/Bang Jur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.