Polres RL Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

RL BENGKULU : Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong (RL), Satu Dari Mereka Dilumpuhkan Karena Berusaha Melawan Petugas.
AKBP. Tony Kurniawan Yang Didampingi AKP Samsoan Sosa Hutapea, SIK Kasat Reskrim Rejang Lebong Mengatakan, ” Dua Orang Tersangka Curanmor Tersebut AK Warga Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi Dan MA Warga Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
Kedua Tersangka ini Diamankan Karena Telah Melakukan Pencurian Motor Di Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Pada Tanggal 25/6 Yang Lalu,” Ujar Kapolres.

Dalam Aksinya Lanjut Kapolres,” Dua Pelaku ini Berhasil Membawa Satu Unit Motor Jenis Satria FU Milik Karta (27) Seorang Mahasiswa Yang Bertempat Tinggal Desa Derati Kota Padang. Motor Diambil Oleh Kedua Tersangka Sedang Parkir Di teras Rumah Kontrakan Korban Dikelurahan Dusun Curup, Begitu Dapat Laporan Dari Korban, Petugas Langsung Melakukan Pengembangan Dan Meminta Kerangan Dari Sejumlah Saksi. Akhirnya Petugas Berhasil Mengungkap Pelaku Dan Berhasil Mengamankan Keduanya.

Saat Petugas Melakukan Pengembangan, AK ini Melawan Petugas, Sehingga Petugas Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur Maka Pelaku Bisa Kita Lumpuhkan.

Saat Kita Adakan Pengembangan, AK Mengaku Dan Menyebutkan Nama Lainya Yaitu MA, Kemudian Petugas Berhasil Mengamankan MA Dikediaman Orang Tuanya Di Desa Kampung Baru Pal Batu Pada Hari Rabu Subuh Pada Pukul 04:00 Wib. Dari Keduanya Petugas Berhasil Mengamankan Satu Unit Motor Suzuki FU Warna Hitam.
AK ini Sendiri Untuk Diketahui Adalah Seorang Risidivis Narkoba, Dan Baru Bebas Satu Tahun Lalu Dari Lapas Curup.” Tandas Sosa Hutapea.

(TeamBuser.Bkl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.