Kanwil Kumham Sumut bersama APH  Siborongborong, Lakukan Sidak Mendadak ke Blok Hunian WBP  Siborongborong

BuseronlineNews.com, TAPUT (SIBORONGBORONG ) – Terkait adanya  pemberitaan di salah satu media  dan berita miring yang beredar di masyarakat adanya peredaran narkoba di Lapas Siborongborong yang melibatkan Oknum Pegawai Lapas Siborongborong.

UPT Lapas Siborongborong Parlindungan Siregar  A.Md.IP, S.H., Menindaklanjuti berita miring tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar, selaku Kalapas Siborong borong  mengambil langkah sigab tampa mengulur ulur  waktu  mengambil langkah cepat dengan melakukan razia  mendadak  ke kamar hunian keluarga binaan sabtu 9/7/2022  bersama sama dengan APH  dari pihak Danramil  Siborongborong  juga disaksikan juga para awak media  yang di undang untuk meliput kegiatan  agar bisa mendapat imformasi yang akurat dan sesuai fakta di lapangan.

Kegiatan razia bersama ini dilaksanakan pada Blok Hunian B,Kamar B1 dan B4 dari hasil razia kali ini ditemukan barang terlarang berupa 6 buah handphone,1 buah headset,1 buah charger,1 gulungan wayar dan 23 buah senjata tajam, namun  dalam rajia tersebut tidak ada menemukan narkoba .

Setelah razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Tes urine yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong pada tanggal 9 Juli 2022 pukul 11.30 WIB disaksikan langsung oleh seluruh Pejabat Eselon IV dan V Lapas Siborongborong .

Kegiatan berlangsung kurang lebih 1 jam , dimulai dengan memanggil Petugas sebanyak 10 orang petugas dan WBP sebanyak 20 orang yang dipilih secara acak. Selanjutnya Seksi Keperawatan dari Lapas Siborongborong mengarahkan Petugas dan WBP yang dihunjuk untuk mengambil sampel urine untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes urine yang bisa mendeteksi 8 macam kandungan Narkotika. Dari hasi pemeriksaan hasil tes urine yang dilakukan kali ini, semua pegawai dan WBP Lapas Klas IIB Siborongborong dinyatakan negatif. Juga menurut Kalapas Siborongborong tes urine ini rutin dilakukan  empat kali satu tahun, juga sebagai upaya mengunci pergerakan narkoba di Lapas Siborobgborong .

Kalapas Siborongborong menerangkan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam menanggapi laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bentuk dukungan saya dalam memberantas narkoba. Peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan merupakan citra buruk yang seringkali berkembang di masyarakat. Kementerian hukum dan HAM dalam hal ini, Lapas Siborongborong merupakan salah satu UPT yang akan terus berupaya  membuktikan diri sebagai UPT yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tidak hanya warga binaan yang harus bersih, seluruh pegawai juga harus bersih. Baik jajaran pejabat, staf maupun jajaran pengaman. Bersih bukan hanya  kata-kata, namun juga dalam pelaksanaan . 
Justru sebagai KUPT  di Lapas Kls II B Siborong borong ini  saya mennghimbau  agar anggota  lebih anti dengan Narkoba, dan  Jika ada petugas/pegawai yang terlibat dalam peredaran Narkoba, maupun mengkomsumsi narkoba  saya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi Pemberian Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemecatan dan untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.”  Ujar  Parlindungan Siregar.

Dan semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi Petugas maupun WBP. Kita akan mengambil langkah terbaik dalam memberantas Narkoba.” ucap Parlindungan Siregar, A.Md.IP, S.H.

“Kegiatan Ini merupakan  pembuktian  Sekaligus meluruskan  berita miring yang beredar di masyarakat , dan justru itu juga kita  mengadakan tes urine terhadap pegawai dan WBP yang dilaksanakan secara tiba tiba yang mana  bekerja sama dengan TNI dan Polsek  Siborongborong serta para awak  Media dan saya berharap ini menjadi Reminder (Pengingat)  bagi seluruh pegawai dan WBP di Lapas Siborongborong agar tetap mengikuti peraturan yang berlaku”. imbuh Parlindungan Siregar, A.Md. IP, S.H.
Usai kegiatan saat awak media mempertanyakan kondisi para keluarga binaan  terlihat padat  dalam kamar, pihak lapas mengakui bahwa ukuran kamar lapas kls II B siborongborong  2 x4 meter dan di  ditempati 25 orang  per kamar,   jumlah ini menurut KUPT  memang sudah melebihi kapasitas,  dimana seharusnya daya tampung Lapas Siborongborong ini hanya 220, namun  saat ini jumlah warga binaan berkisar 760 orang .

Tapi apapun alasanya kita dari  pihak lapas siborongborong akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kenyamanan lapas Siborongborong dan segenap keluarga binaan,” tutup Kalapas  Parlindungan Siregar  .

(Togar Nababan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.