BuseronlineNews.com, TAPUT (SIBORONGBORONG ) – Terkait adanya pemberitaan di salah satu media dan berita miring yang beredar di masyarakat adanya peredaran narkoba di Lapas Siborongborong yang melibatkan Oknum Pegawai Lapas Siborongborong.
UPT Lapas Siborongborong Parlindungan Siregar A.Md.IP, S.H., Menindaklanjuti berita miring tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar, selaku Kalapas Siborong borong mengambil langkah sigab tampa mengulur ulur waktu mengambil langkah cepat dengan melakukan razia mendadak ke kamar hunian keluarga binaan sabtu 9/7/2022 bersama sama dengan APH dari pihak Danramil Siborongborong juga disaksikan juga para awak media yang di undang untuk meliput kegiatan agar bisa mendapat imformasi yang akurat dan sesuai fakta di lapangan.
Kegiatan razia bersama ini dilaksanakan pada Blok Hunian B,Kamar B1 dan B4 dari hasil razia kali ini ditemukan barang terlarang berupa 6 buah handphone,1 buah headset,1 buah charger,1 gulungan wayar dan 23 buah senjata tajam, namun dalam rajia tersebut tidak ada menemukan narkoba .
Setelah razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Tes urine yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong pada tanggal 9 Juli 2022 pukul 11.30 WIB disaksikan langsung oleh seluruh Pejabat Eselon IV dan V Lapas Siborongborong .
Kegiatan berlangsung kurang lebih 1 jam , dimulai dengan memanggil Petugas sebanyak 10 orang petugas dan WBP sebanyak 20 orang yang dipilih secara acak. Selanjutnya Seksi Keperawatan dari Lapas Siborongborong mengarahkan Petugas dan WBP yang dihunjuk untuk mengambil sampel urine untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes urine yang bisa mendeteksi 8 macam kandungan Narkotika. Dari hasi pemeriksaan hasil tes urine yang dilakukan kali ini, semua pegawai dan WBP Lapas Klas IIB Siborongborong dinyatakan negatif. Juga menurut Kalapas Siborongborong tes urine ini rutin dilakukan empat kali satu tahun, juga sebagai upaya mengunci pergerakan narkoba di Lapas Siborobgborong .
Kalapas Siborongborong menerangkan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam menanggapi laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bentuk dukungan saya dalam memberantas narkoba. Peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan merupakan citra buruk yang seringkali berkembang di masyarakat. Kementerian hukum dan HAM dalam hal ini, Lapas Siborongborong merupakan salah satu UPT yang akan terus berupaya membuktikan diri sebagai UPT yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak hanya warga binaan yang harus bersih, seluruh pegawai juga harus bersih. Baik jajaran pejabat, staf maupun jajaran pengaman. Bersih bukan hanya kata-kata, namun juga dalam pelaksanaan .
Justru sebagai KUPT di Lapas Kls II B Siborong borong ini saya mennghimbau agar anggota lebih anti dengan Narkoba, dan Jika ada petugas/pegawai yang terlibat dalam peredaran Narkoba, maupun mengkomsumsi narkoba saya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi Pemberian Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemecatan dan untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.” Ujar Parlindungan Siregar.
Dan semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi Petugas maupun WBP. Kita akan mengambil langkah terbaik dalam memberantas Narkoba.” ucap Parlindungan Siregar, A.Md.IP, S.H.
“Kegiatan Ini merupakan pembuktian Sekaligus meluruskan berita miring yang beredar di masyarakat , dan justru itu juga kita mengadakan tes urine terhadap pegawai dan WBP yang dilaksanakan secara tiba tiba yang mana bekerja sama dengan TNI dan Polsek Siborongborong serta para awak Media dan saya berharap ini menjadi Reminder (Pengingat) bagi seluruh pegawai dan WBP di Lapas Siborongborong agar tetap mengikuti peraturan yang berlaku”. imbuh Parlindungan Siregar, A.Md. IP, S.H.
Usai kegiatan saat awak media mempertanyakan kondisi para keluarga binaan terlihat padat dalam kamar, pihak lapas mengakui bahwa ukuran kamar lapas kls II B siborongborong 2 x4 meter dan di ditempati 25 orang per kamar, jumlah ini menurut KUPT memang sudah melebihi kapasitas, dimana seharusnya daya tampung Lapas Siborongborong ini hanya 220, namun saat ini jumlah warga binaan berkisar 760 orang .
Tapi apapun alasanya kita dari pihak lapas siborongborong akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kenyamanan lapas Siborongborong dan segenap keluarga binaan,” tutup Kalapas Parlindungan Siregar .
(Togar Nababan)