PATI – Bertempat di Aula Kecamatan Margorejo Pati, Bupati Pati Haryanto, Kamis (7/7), menghadiri acara Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa.
Beberapa poin yang menjadi fokus pembinaan Bupati ke aparatur pemerintah desa, antara lain terkait keluhan infrastruktur, keluhan masyarakat terhadap jam kantor di Balai Desa, dan juga terkait penyelamatan aset desa.
“Lalu terkait fenomena semua OPD dan Desa serta lembaga yang meminta ditingkatkan kesejahteraanya, saya minta itu disesuaikan dengan kondisi. Perlu diketahui kita ini sedang dalam keadaan prihatin karena negara sedang menangani dan membenahi dampak pandemi Covid-19 yang belum kunjung selesai. Belum lagi kita ini masih bertumpu pada Dana Alokasi Umum (DAU)”, ujarnya.
Sedangkan untuk infrastruktur, selama dua tahun anggaran, alokasi yang digunakan untuk infrastruktur sangat jauh jumlahnya jika dibandingkan sebelum pandemi.
” Apalagi kita juga harus mencukupi anggaran-anggaran yang dipergunakan untuk penanganan pandemi seperti pemberian insentif tenaga kesehatan, pembelian APD, dan dipakai untuk menutup Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang belum tercover dari pusat dan desa”, terang Haryanto.
Bupati juga mengungkapkan jika saat ini pihaknya telah mengutamakan pembangunan jalan-jalan poros antar kecamatan dan antar desa. “Sebagian besar sudah dimulai, namun karena curah hujan cukup tinggi, itu agak menjadi persoalan dalam pengerjaannya”, imbuh Haryanto.
Ia juga menambahkan jika kondisi jalan desa sekarang malah lebih bagus dari jalan kabupaten, karena jalan desa banyak dicor hot mix dan tidak dilewati kendaraan bermuatan berat. “Tapi untuk jalan kabupaten banyak muatan berat, banyak muatan galian c yang tidak terkontrol, sehingga akhirnya merusak jalan”, ujarnya.
Haryanto pun mengingatkan agar kepala desa dan aparatur pemerintah desa yang tidak taat dengan jam kantor untuk bisa memperbaiki diri.
“Ke depan kita gunakan absensi elektronik, dan sudah saya buatkan regulasinya. Karena kita ini tiap bulan mengeluarkan puluhan milyar yang berasal dari APBD digunakan untuk para Kades dan perangkat berbentuk Penghasilan Tetap (Siltap)”, imbuhnya.
Kemudian terkait aset desa, Bupati mewanti-wanti agar aset desa dapat diselamatkan. “Aset desa harus ditata dengan baik. Yang tukar guling harus segera diselesaikan dan ada aturannya itu, sebab jangan sampai di kemudian hari jadi persoalan”, lanjutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa seharusnya aset desa tidak bisa berkurang, namun bila perlu bisa bertambah.
(Prokompim/Hery-Willy)