Lampung Utara- Dari peristiwa dimaksud telah menyepakati untuk berdamai admin Ansory & Jamili secara kekeluargaan, pada hari Selasa malam 5 Juli 2022.
Perdamaian tersebut berlangsung di rumah kediaman Rukbi Kepala Desa Ulak Rengas dan selaku Ketua DPK APDESI Kecamatan Abung Tinggi.
Adapun dalam perdamaian tersebut atas hasil upaya mediasi dua Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat ,Ketua DPK APDESI Abung Tinggi, Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, LSM DPD GML Lampung Utara bersama insan Pers.
Dalam hal ini kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan kedua belah pihak tidak menuntut satu sama lain kedua belah pihak saling memaap kan dan saling memaaf kan kekhilafan .kesepakatan didasari atas kemauan kedua belah pihak dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun
Rilis .eprizal.wakaperwil provinsi lampung