Rembang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Rembang Pada Senin Petang (4/7/2022) sekira Pukul 17.30 di Depan GOR Rembang tepatnya Di jalan umum jalan Nasional Rembang-Blora turut tanah Desa. Pedak Kec. Sulang Kab. Rembang.
Kecelakaan Kali ini melibatkan 3 kendaraan dengan salah satu kendaraan belum diketahui identitasnya. Kecelakaan ini menewaskan seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Endang Cita Sari warga Dk. Ngrandu rt. 01 rw. 01 Ds. Rowobungkul Kec. Ngawen Kab. Blora.
Kanit laka Satlantas Polres Rembang Ipda Yheni Dwi Sukmawati kepada wartawan skm buser,menerangkan Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor ber merk Honda Scoopy dengan no pol K-2279-BE yang dikemudikan oleh Korban Endang Cita Sari bertabrakan dengan Sepeda Motor Ber merk Honda Mega Pro ber No Pol AD-6497-SU yang dikendarai seorang warga Rembang kemudian Korban terjatuh ke kiri dan ditabrak oleh kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
“Semula Honda Scoopy K-2279-BE berjalan dari arah Utara ke arah Selatan, berjalan searah dengan kendaraan korban ini kendaraan yang belum diketahui identitasnya, disaat yang bersamaan Honda Megapro AD-6497-SU berjalan dari arah berlawanan, setelah sampai di TKP SPM Honda Scoopy K-2279-BE mendahului kekanan, di duga pengemudi SPM Honda Scoopy K-2279-BE saat mendahului kurang memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya dan tidak pada posisi aman sehingga menabrak Honda Megapro AD-6479-SU kemudian jatuh kekiri sehingga tertabrak Kendaraan yang belum diketahui identitasnya, kendaraan yang belum diketahui identitasnya itu langsung melanjutkan perjalanan ke arah Selatan” terang Yheni menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
“Korban Endang Cita Sari Meninggal Dunia dengan beberapa luka fraktur” pungkasnya.
Rilis;(Angga/Wiyanto)