Pamekasan- Rapat akbar Forum Non Goverment Organization ( NGO ) Madura ,dalam pelaksanaan rapat akbar tersebut tidak lain merupakan sebuah bentuk mempererat tali silaturrahmi dari 35 lembaga sesama control sosial yang dihadiri dari berbagai lintas empat kabupaten di madura yang tergabung,acara rapat akbar bertempat di Cafe Cozy jl.Jokotole Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,yang dilaksanakan hari ini,senin ( 04/07/2022 ).
Turut hadir dalam rapat akbar Forum N.G.O Madura dari beberapa Lembaga empat Kabupaten di Madura yang tergabung,diantarany Kabupaten Pamekasan,Sumenep,Sampang,serta Kabupaten Bangkalan.
Pembahasan dalam rapat akbar terasebut yang menjadi pembahasan utama mengenain anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT ) TA 2021 dengan besarnya anggaran Rp.64.549.639.000,00 yang dialokasikan kepada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ) Kabupaten Pamekasan.
Presiden Forum N.G.O Madura Zaini Werwer dalam rapatnya menjelaskan,bahwa dalam pembahasan anggaran DBHCHT TA 2021 Kabupaten Pamekasan merupakan perbincangan hangat dikalangan Masyarakat serta para aktifis yang ada di Pamekasan.
“Saya sangat miris dengan kucuran anggaran DBHCHT TA 2021 Kabupaten Pamekasan yang sangat fantastis,dan saya mengacu berkat aduan Masyarakat penerima kepada kami,dalam aduannya Masyarakat penerima tidak menerima bantuan anggaran DBHCT tersebut tidak utuh,untuk itu kami berfikir kalau sudah terjadi pemotongan terhadap rakyat kecil,”ucap Werwer ( sapaan akrabnya ).
Juga menambahkan,”Kami hari ini juga langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Pamekasan,karena permasalahan ini menyangkut hak Masyarakat miskin,serta aksi nanti akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 07/07/2022,ke kantor Bupati Pamekasan,”tambahnya.
Ziani Werwer berharap,”dalam aksi nanti agar Bupati Pamekasan,Ketua DPRD Pamekasan serta para Kepala OPD Kabupaten Pamekasan yang menerima kucuran anggaran DBHCHT untuk menemui kami untuk bisa menjelaskan didepan umum massa aksi terkait carut marutnya temuan kami dan aduan dari masyarakat terhadap realisasi DBHCHT” harapnya.
(luufi rizzal)