Sebaiknya Pemerintah Hilangkan Solar Bersubsidi, Masyarakat Juga Tidak Menikmatinya

banner 468x60

BENGKULU- Jika Mengacu Pada Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 Bahwasanya Yang Berhak Atas Solar Subsidi Untuk Sektor Transportasi Adalah Kendaraan Bermotor Plat Hitam Untuk Pengangkut Orang Atau Barang, Kendaraan Bermotor Plat Kuning Kecuali Mobil Pengangkut Hasil Tambang Dan Perkebunan Harus Menggunakan Solar Industri. Senada Apa Yang Disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Pada Saat Berkunjung Ke Sumbagsel Dan Sumsel.
Menurutnya, Kondisi Seperti ini Perlu Di antisipasi Dengan Regulasi Karena industri Besar Tidak Diperkenankan Menggunakan Minyak Solar Subsidi, “Ujar Nicke.
“Subsidi ini Hanya Diperbolehkan Kendaraan Umum Dan Kendaraan Pengangkut Barang-Barang Logistik, Yang Bertujuan Agar Harga-Harga Kebutuhan Pokok Tidak Naik,” Kata Nicke.”
Hasil Pantauan Wartawan Media ini Sebaiknya Solar Subsidi diTiadakan Lagi, Karena Subsidi Solar Itu Tidak Dinikmati Oleh Masyarakat, Kalau Pun Ada Hanya Sebatas 10 – 20 Liter Saja Itu Juga Bagi Masyarakat Yang Punya Usaha Kecil Seperti Tambal Ban Misalnya, Atau Untuk Genset Menjaga Listrik PLN Yang Kerap Mati. Jadi Rakyat Kecil Yang Mana Menikmati Solar Subsidi Tersebut. Mobil Kecil Seperti Travel Itu Juga Pengusaha, Karena Bukan 1 Atau 2 Yunit Mobil Perusahaan Travel Itu, Bahkan Puluhan unit Mobil Mereka. Jadi, Alangkah Baiknya Subsidi Solar Tersebut Dialihkan Dengan Bantuan Batuan Yang Sifatnya Menyentuh Langsung Kepada Masyarakat Yang Tidak Mampu Misalnya Sembako Atau Bantuan Lainya Yang Dapat Meringankan Beban Hidup Masyarakat Miskin, Jadi, Lebih Baik Pemerintah Hilangkan Semua Yang Namanya Solar Bersubsidi.”

(ThomasTeam.Buser.BKL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.