Dalam Aturan Tamat SMP Boleh Ikut Cakades

banner 468x60

BENGKULU UTARA – Terkait Cakades Yang Akan Ikut Pilkades Serentak Yang Akan Digelar Beberapa Bulan Kedepan Di Tahun 2022 ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Roni Menjelaskan Kepada Wartawan, “Aturan Cakades Minimal SMP Atau Sederajat, Namun Demikian Kata Roni, Tidak Ada Larangan Bagi Cakades Yang Tamatan SMA Sederajat Atau Tingkatan Perguruan Tinggi Kalau Mau Melampirkan Jenjang Pendidikan Terakhirnya, Bole Bole Saja Bagi Tamatan SMA Juga Perguruan Tinggi Yang Mau Melampirkan Ijazah Pendidikan Terakhirnya Tidak Ada Mas,alah, Kata Roni. Selain Itu Juga Persyaratan Lainnya Juga Harus Dilampirkan, Baik Foto Kopi Ijazah Dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Mulai Dari Sekolah Dasar SD Hingga SMA Wajib Dilegalisir,” Ujar Roni.
Disisi Lain Lanjut Roni, Cakades Harus Cermat Dan Jeli Dalam Beradministrasi, Kelengkapan Syarat Administrasi Bakal Calon Bagian Dari Ketentuan Aturan Pengesahan Diangkat Sebagai Calon Tetap.” Ini Sangatlah Penting Diperhatikan, Jangan Sampai Ada Yang Berniat Mencalon Gagal Ditingkat Seleksi Administrasi, Sementara itu, Pendaftaran Pilkades Telah Resmi Dibuka Pada Tanggal 11/O5 Dan Akan Di Tutup Tanggal 19/05,” Kata Roni.
(ThomasBuser.Bkl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.