TAPUT – Berawal dari adanya penebangan Di Dolok imun Desa Sibaragas Kec Pagaran , mengundang perhatian masyarakat sekitar , apalagi melihat kondisi pegunungan hijau dengan pohon pinus yang dulunya tanaman reboisasi sudah mulai ditebangi oleh pengusaha .
Saat ditelusuri awak media skm Buser Togar Nababan bersama sek LSM NCW Manapsir Nababan ketua LSM ICF Martua Habeahan terkait penebangan Di Dolok imun awak media skm buser wawan cara dengan Kepala Desa Sibaragas Waldemar Lumbantoruan tepatnya 21/4 /2022
Kades membenarkan bahwa di lokasi Dolok imun memang ada penebangan .
Menurut Kepala Desa Pengusaha pernah meminta untuk melakukan penebangan tanaman pinus tepatnya Di Dolok imun Desa sibaragas , namun Waldemar Lumbantoruan menganjurkan kepada pengusaha agar menurunkan Dinas Kehutanan terlebih dahulu untuk kepastian cek status lahan dan melarang pengusaha jangan melakukan penebangan di lokasi Dolok imun sebelum menurunkan Dinas Kehutanan terlebih dahulu yang mana menurut Waldemar agar jelas masyarakat tau bagaimana status Dolok imun .
Namun justru Waldemar heran belum pernah Dinas Kehutanan turun ke lokasi nanun sudah ada penebangan di Dolok imun atas nama Maya Situmorang .
Saat di komfirmasi apa semenjak di lantik menjadi Kepala Desa Desa Sibaragas sudah pernah menerbitkan SKT di lokasi Dolok imun ?
Waldemar mengatakan belum pernah .
Keterangan Kepala Desa membuat awak media semakin penasaran ada apa sebenarnya dengan penebangan di Dolok imun.
Awak media mencoba menggali imformasi dengan Kehutanan Tapanuli Utara KPH XIl melalui Kabit perlindungan Hutan Hombar Sinurat , Kabit Hutan menjelaskan kalau di Desa Sibaragas Kec Pagaran ada ijin atas nama Maya Situmorang .
Jawapan Hombar Sinurat seolah olah saat di Komfirmasi awak media terlihat kurang terbuka kepada awak media , jawapan Kabit Hutan membuat awak media semakin tanda tanya , soalnya Kabit Hutan justru bertanyak pada awak media apa ada masyarakat yang Keberatan atas penebangan tersebut ?
Awak media mencoba memperjelas kepada Kabit Hutan Hombar Sinurat ,
Berarti seandainya tidak ada yang keberatan atas penebangan tersebut apa tidak masalah di tebang ?
Kabit hutan KPH Xll Hombar Sinurat menjawap tidak masalah , selagi mayarakat sekitar tidak keberatan iyah tidak masalah ditebang ujarnya .
Apa memang seperti ini aturan Kehutanan ?
Padahal banyak program yang sudah dilaksanakan pemerintah seperti penanaman berjuta Pohon guna menjaga iklim dan juga mengantisipasi bencana longsor yang mana bisa mengakibatkan banjir bandang.
Awak media skm Buser mencoba menghubungi Kadis Kehutanan Propinsi Pak Hedrianto untuk komfirmasi lewat wa
Dimana saat di komfirmasi Kadis Kehutanan Propinsi Sumut terkait penebangan di Dolok imun Desa Sibaragas Hedrianto mengatakan kalau ijin penebangan di Desa sibaragas memang pernah ada Atas nama Maya Situmorang dimana di terbitkan 6 september 2021 namun Kepala Dinas menjelaskan kalau masa aktif ijin tersebut sudah habis maret 2022 , dan menurut Kepala Dinas Kehutanan Propinsi seharusnya tidak melakukan kegiatan lagi di Desa Sibaragas .

Keterangan Kepala Dinas Kehutann Sumut tersebut tentunya mengarah bahwa pembalakan di Dolok imun sudah ada pelanggaran apalagi mempergunakan alat berat berupa exkapator .
Lantas awak media dan LSM membuat laporan tertulis Ke Kapolres tapanuli Utara dan memohon agar penebangan di Dolok imun di hentikan menunggu ada kejelasan yang sebenarnya .
Tindak lanjut laporan tersebut awak media skm Buser dibubungi polres Taput melalui Kanit Tipiter Polres Taput Imron Barus dan menurutnya itu masih gawe Kehutanan dan akan mencoba menghubungi kehutanan untuk kordinasi seputar penebangan tersebut .
Namun semua usaha awak media dan LSM seakan kandas tak berarti .
Dari mulai Kades Sibaragas dan Kehutanan Tapanuli Utara juga Polres Taput seakan bungkam tak bergerak menghentikan penebangan tersebut sampai berita ini terbit minggu 8 mei 2022 aktifitas pembalakan di Dolok imun masi berlanjut .
Padahal di kaki Gunung Dolok imun adalah pemukiman warga yang rawan akan bencana .
Bersambung …….
(Togar N )