LEBONG MUARA AMAN : TRAGEDI Berdarah, Menghantui Warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Hermansyah (56) Yang Merenggang Nyawa Secara Mengenaskan, di Tangan Sang Ponakannya Sendiri Yes (21). Pria Paruh Baya itu Terpisah Dari Badan. Yes Kini Pun, Menyesali Perbuatannya. Ingin Tahu Seperti Apa Awal Tragedi Maut, Serta Siapa Sosok Yes Sebenarnya.?
Buseronline.com-Prov,Bengkulu
Pada April 2022 Lalu, Tanpa Basa Basi Langsung Menghabisi Nyawa Sang Paman Dengan Cara Tragis. Kini Yes Diancam Hukuman Belasan Tahun Bahkan Seumur Hidup Dalam Penjara, Tengah Menanti Yes (Nama Samaran). Menanti Kursi Pesakitan, Pria Berprofesi Sebagai Petani itupun Menyesali Perbuatannya.
Kepada Wartawan Buseronline.com Sembari Tertunduk Lesu, Yes Mengakui Atas Kehilafannya. Berawal Dari Handphone, Yes Pun Nekat Menebas Leher Sang Paman Sebanyak 6 Kali. Tak Puas, Tebasan Pun Berganti Digorok Hingga Mengakibatkan Leher Korban Terputus.
“Sangat Menyesal Aku, Bang, ”Ujar Yes Seraya Menahan Isak Tangis.
Bak pepatah Mengatakan, “Nasi Sudah Menjadi Bubur, “Yes Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya. Seraya dirundung penyesalan, Yes mengakui tudingan Terkait Pencurian Handphone Terhadap Sang Paman itu benar-Benar salah.
“Antara Saya Dengan Paman, Sama Sekali Tidak Ada Dendam. Kejadian itu Murni Spontanitas,” Akunya.
Disinggung Awal Kronologis berdarah terjadi? Dengan lantang, Dihadapan Wartawan ini, Yes Menceritakan Awal Mula kejadian itu. Dimana, Cekcok Mulut Antara Keduanya Terjadi di Sawah Menuding Paman, Mencuri Handphone Miliknya. Namun Keyakinan Akan Sanggahan Paman, Malah berbuah niat ingin Menghabisi. Usai Bertemu di Sawah, Yes Mendatangi Kediaman Korban. Karena Sudah Gelap Mata, Tampa Basa Basi Lagi, Sebilah Parang Pun Melayang Tepat Di Leher Sang Paman.
“Awalnya Saya Tebas, Lalu Saya Gorok Hingga Putus. Yang Jelas, Saya Mengakui Atas Kesalahan ini Dan Saya Menyesalinya,” Tuturnya.
Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S. IK menerangkan, aksi Keji Yes Nyaris Menelan Dua Nyawa. Dimana Salah Satu Warga, Sudi Yang Menyaksikan Langsung Kejadian itu, sempat nyaris Menjadi Bulan-Bulanan Tersangka.
“Usai Menghabisi Nyawa Korban, Salah Satu Tetangganya Juga Nyaris Mengalami Hal Serupa. Dia Yes Mengejar Tetangga itu, Sembari Membawa Sebilah Parang. Beruntungnya Tetangga itu, Berhasil Menyelamatkan Diri,”Kata Kapolres.
Disinggung Motif utama ? Kapolres Memastikan Motif pembunuhan sadis itu Tidak Dilandasi Rasa Dendam. Dimana, Kapolres Mengamini permasalahan Berawal dari Handphone. Usai Membantai Korban, Ternyata Tersangka Baru Menyadari Jika Handphone Miliknya tertinggal Di dalam Lemari Pakaian.
“Meski saat ini Tersangka Ditetapkan tidak Mengalami Gangguan Jiwa. Namun nanti akan Tetap dilakukan tes Kejiwaan Terhadap Tersangka,” Cetusnya.
Kapolres Menambahkan, Atas Aksi Jeji itu, Tersangka Bakal Dijerat Pasal Berlapis.
“Barang Bukti, Sebilah Parang Dan Pakaian korban Yang Masih berlumuran darah menjadi dasar kuat Penetapan Pasal Berlapis itu. Dimana Tersangka Terancam Dijerat Pasal 340, 338 Dan 351 Ayat 3 Tentang Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, “Demikian Kapolres.”
(ThomasTeamBuser.Bkl)
Penjagal Leher Paman Terancam Hukuman Seumur Hidup
