Ditengan Sulit Nya Perekonomian Warga Saat Ini Di Duga Banyak Oknum Yang Merugikan Negara

banner 468x60

Cianjur – Sangat ironis ketika mendengar keluhan warga masyarakat Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu wilayah Kab. Cianjur,

tepatnya di Kampung Legok RT 01 RW 03 Desa Sindangkerta Kecamatan Pagelaran Kab.
Cianjur, dimana keluhan tersebut mereka curahkan dalam bentuk pernyataan tentang kondisi saat menerima bantuan non tunai,

Pasalnya
barang-barang yang mereka terima dari salah satu agen E-warung yang biasa menyalurkan bantuan
tersebut tida sesuai,

selain pernyataan perihal kondisi barang yang mereka terima juga KPM menyampaikan permohonan
kepada para penegak hukum yang ada di kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur,
serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,

untuk membantu dan mengusut tuntas permasalahan tersebut,
siapakah yang
harus bertanggung jawab dalam carut marutnya Penyaluran Bantuan non tunai( BPNT) di Kecamatan
Pagelaran,

karena dalam beberapa kali penyaluran bantuan non tunai ini seolah-olah para Keluarga Penerima
Bantuan (KPM) terus menerus mengadukan nasib dengan Sang Ayam Peliharaan mereka
artinya;

Mending kalo beras bagus dan layak untuk di konsumsi mereka makan sedangkan ini
sebaliknya, yang di terima beras dalam kondisi bau, kuning dan berkutu, terpaksa mereka
relakan untuk dikasih makan ayam,

Seperti yang terjadi pada warga di kampung yang telah
disebutkan diatas, dimana yang seharusnya Keluarga Penerima Manpaat (KPM)
dapat meningkatkan kesejahateraan melalui Program BPNT,
Atau terhindar dari situasi serba kesulitan dalam dalam perekonomian akibat wabah covid 19 dan jenis virus lainya.

Saat Tim wartawan Online Buseronlilenews turun kelapangan dan menemui salah satu agen E-Warung katanya dia
menerima beras dan komuditi lainya dari suplayer yang bernama Memey yang juga sebagai
agen E-Warung yang ada di Kecamatan Pagelaran,
Dan merangkap sebagai Ketua Forum agen
E Warung
Kab.Cianjur.

Dalam hal ini bukan ketua forum atau sekertaris forum Kab. Cianjur yang menjadi masalah
tetapi efek yang ditimbulkan kerugian negara akibat barang yang dipasok ke beberapa EWarung, tidak sesuai dengan 6T sebagai dasar dalam penyaluran barang barang melalu
Program BPNT.

Dan kemudian Tim wartawan Buseronlilenews konfirmasi kepada Camat Pagelaran Denny W. Lesmana, S.STP.,M,Ec,Dev, lewat sambungan telepon data seluler karena ketika ditemui di lapangan
Selalu tida ada
ditempat (24/2) “

Kalau memang ada warga yang dirugikan oleh E-Warung yang di ketuai
Memey atau suplayer laporkan aja kepada pihak penegak hukum yang ada di Jawa Barat
Katanya,

Salah satu Tokoh masyarakat Kampung Legok RT 01 RW 03 Desa Sindangkerta Kecamatan Pagelaran
Kab. Cianjur juga mantan Kepala desa Sinangkerta, Unang ketika di wawancarai
Tim wartawan Buseronlienews dia meminta kepada penegak hukum untuk segera usut tuntas, seperti jajaran dari pihak E
Warung dan Suplayer yang sudah merugikan negara secara tidak langsung,

Meskipun dalam sistem dan mekanisme penyaluran ini sudah beralih yaitu dengan melibatkan
pihak Pos Indonesia, namun perbuatan para suplayer yang diduga telah merugikan negara
dengan memanfaatkan BPNT di wilayah Kab. Cianjur harus tetap diproses secara hukum,

karena kejadian serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pagelaran saja melainkan di beberapa
kecamatan di kab. Cianjur, seperti Kecamatan Cianjur, Kecamatan Cibeber, Kecamatan
Cilaku, Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Takokak, Kecamatan Kadupandak, dan
Kecamatan lainya,

yang dianggap menjadi lahan untuk memper kaya diri sendiri, ditengah
Sulit nya perekonomian seperti sekarang ini imbuh nya, …..tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.