Cianjur,- Kebijakan pemerintah pusat melalui direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial
Republik Indonesia perihal penyaluran Program BPNT yang pada saat sebelumnya disalurkan melalui
kantor pos yaitu untuk penyaluran bulan Januari sampai bulam Maret tahun 2022, kini dialihkan
kembali penyalurannya melalui agen E-Warong dan bentuk bantuannya kembali ke berupa barang,
seperti beras dan komiditi lainya sehingga terakumulasi senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
untuk satu bulan yaitu bulan Mei 2002, dalam hal ini bukan BRI Link atau kantor Pos yang menjadi
masalah ketika Tim Medi Buser Online turun langsung mengecek ke lapangan perihal keluhan warga
di salah satu wilayah di kecamatan Pagelaran, ternyata benar bahwa masyarakat benar kecewa yang di
tuangkan secara tetulis dengan membuat pernyataan bahwa kwalitas barang barangnya berupa bantuan
beras dan komoditi lainya sangat mengecewakan mereka, bahkan ada masyarakat yang menerima
bantuan itu, berasnya diberikan untuk makan ayam dengan alasan berasnya bau berkutu dan berwarna
kusam, komoditi lain pun sama, buah buahan tidak segar dan ada yang sudah layu dan busuk, pada edisi
sebelumnya kami sudah menyampaikan penderitaan terkait permasalahan ini, namun para pihak terkait
terutama Dinas Sosial Kab. Cianjur seolah tutup mata dan tutup telinga terhadap kejadian ini.


Berdasarkan pemantauan kami pihak Dinsos Kab. Cianjur tidak pernah melakukan tindakan atau pun
evaluasi terhadap pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat tersebut, di Kecamatan
Pagelaran Kab. Cianjur masyarakat merasa telah dirugikan oleh pihak Supliyer yang bernama Memey,
yang memanfaatkan kedudukan dan selain agen E-Warong dia merangkap sebagai Ketua Forum Agen
E-Warong Kec. Pagelaran dan Sekeretaris Farum Agen E-Warong walaupun legalitas lembaga tersebut
banyak yang mempertanyakan, namun dengan posisi dia di lembaga tersebut seolah merasa bangga dan
leluasa untuk melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat sebagai pihak yangharus mendapatkan
bantuan yang layak pada penyaluran bantuan di bulan November, Desember dan penyaluran ke 13-14
ditahun 2021, ada bantuan yang alokasinya untuk masyarakat yang terkena dampak dari bencana Covid
19 yaitu bantuan BPNT PPKM dengan kata lain para oknum supliyer telah memanfaatkan situasi
bencana untuk meraup keuntungan pribadi, dengan menyalurkan barang-barang yang jauh dari kata
layak untuk di konsumsi. Dengan kejadian ini dugaan kerugian negara sangat besar, potensi dan
kehawatiran hal serupa terjadi di kemudian hari sangatlah memungkinkan apabila tidak ada tindakan
perhatian dari pihak terkait karena permasalahan muncul terkait carut marut penyaluran bantuan BPNT
bukan hanya terjadi di satu wilayah saja melainkan terjadi di beberapa wilayah seperti di Kec.
Kadupandak, Kec. Cianjur, Kec. Warungndang, Kec. Sukaluyu, Kec. Takokak, Kec. Sukanagara dan
wilayah lainya yang tersebar di kab. Cianjur. Karena Dinas Sosial Kab. Cianjur seolah melakukan
pembiaran terhadap kejadian tersebut maka salah satu lembaga penggiat anti korupsi telah melaporkan
hal ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan di mintai pertanggung
jawaban atas perbuatan yang mereka lakukan sehingga diduga telah merugikan keuangan negara dan
berkas laporan tersebut sekarang sudah ditangani oleh pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat bekerjasama
dengan pihak Kejaksaan Negeri Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Semoga kita berdoa
hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di kemudaian hari, masyarakat kurang mampu yang notabene
penerima bantuan program BPNT dan Program PKH tidak selalu dirugikan dan tidak selalu menjadi
objek dan lahan untuk mencari keuntungan yang dilakukan oleh para agen E-Warong dan para supliyer
di Kab. Cianjur, karena pada prinsipnya merekalah (para KPM) yang harus menentukan pilihan
terhadap barang-barang yang akan mereka terima dari agen E-Warong tidak seperti sekarang yang
terjadi agen menjual barang ke para KPM telah dilakukan pemakilan ketidak berdayaan mereka karena
ulah para agen E-Warong yang di duga secara bersama sama telah bekerja sama dengan para supliyer
untuk meraup keuntungan yang besar.
RONI PERMANA