PATI – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Pati menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 6.958 botol miras berbagai merk dan ukuran dihalaman stadion Joyokusumo, Rabu (27/04) pagi.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan miras hari ini Bupati Pati H Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M Si, Dandim 0718/Pati, Kajari Pati, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Bupati Pati H Haryanto dalam keterangannya kepada para awak media mengatakan,” Hari ini bersama Kapolres Pati, Dandim Pati, Kajari Pati, Ketua PN Pati, TNI, Polri serta peserta lainnya kita menyaksikan pemusnahan minuman keras (miras) hasil Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polres Pati beserta jajaran, yang mana berhasil menindak 58 penjual miras dengan hasil barang bukti (BB) 6.958 botol miras.
“Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022.

“Terima kasih karena telah mengantisipasi karena miras sebagai pemicu dan pemacu terhadap pertengkaran di masyarakat, antar kampung, mabiuk-mabukan bahkan juga sering terjadi pada kasus kematian karena berlebihan meminumnya,” ungkap Bupati.
Tidak hanya kali ini saja, sebelumnya juga ada pemusnahan. Ini digalang terus dalam rangka untuk mengurangi bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di kabupaten Pati,” jelasnya.
“Mudah-mudahan bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari, dan hari Raya Idul Fitri ini harus dinikmati masyarakat dengan suasana aman, tentram, damai. Lebih-lebih masih pandemi Covid-19 tidak perlu menunjukkan minum-minuman keras yang selama ini bisa menjadi jagoan dan lain sebagainya, pungkasnya.
(Hery-Willy)