Bupati Majalengka Monitoring BLT Sebanyak 159,046 Kpm Masing-masing 500 Ribu

banner 468x60

MAJALENGKA.- Menjelang idul fitri 1443 hijriyah masyarakat di Kabupaten Majalengka merasa bahagia karena bisa menikmati lebaran tahun ini dengan berbagi bantuan sosial dari Pemerintah.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Majalengka sebanyak 159.046 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp 200 ribu untuk sembako dan Rp 300 ribu bantuan minyak goreng untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Penyerahan bantuan KPM sendiri dilaksanakan di masing masing desa mulai tanggal 11-22 April 2022.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi M.MPd melakukan monitoring penyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sembako dan minyak goreng bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah selatan Kecamatan Bantarujeg, Lemahsugih dan Malausma Rabu 20/04/2022.

Beberapa Desa yang di monitoring yaitu Desa Haurgeulis, Bantarujeg, Babakansari Kecamatan Bantarujeg , Desa Padarek, Sukamaju, Kalapadua , Sukadana Kecamatan Lemahsugih Desa Welasari, Malausma, Cimuncang, Ciranca Kecamatan Malausma.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi berharap, masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sembako dan kelangkaan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Terlebih saat ini tengah menjalankan Ibadah Puasa dan kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk memanfaatka uang yang tersebut semaksimal mungkin. Pola penyaluran disetiap desa sangat bagus dan tertib apalagi saya lihat adanya vaksinasi bagi penerima bantuan, ” tutur Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa BLT ini juga merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng. Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, serta melindungi dan menjaga daya beli masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka H Gandana Purwana menambahkan, BLT ini selain untuk membeli kebutuhan pokok, BLT minyak goreng dapat digunakan sebagai modal usaha.

Gandana menjelaskan pemerintah pusat dan Pemda Majalengka menekankan agar pemanfaatan BLT minyak goreng pada para pedagang yang memang mengkonsumsi minyak goreng.

Sehingga hal ini menjadi salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya. Tanpa harus terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng.

“BLT Minyak Goreng menyasar para KPM, yakni KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),”ucapnya.

Kebijakan diharapkan dapat berkontribusi memperkuat ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan serta risiko dinamika ekonomi baik secara domestik maupun global hingga berita ini diterbitkan .

( Andi N )

( Rilis Diskominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.