PATI – Seorang bayi berjenis kelamin perempuan dalam kardus ditemukan di depan kandang ternak milik Tarwi turut dukuh Dopang RT. 04 RW. 01 desa Triguno kecamatan Pucakwangi kabupaten Pati pada Selasa (19/04) sekira pukul 05.00 WIB.
Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Tarwi saat hendak membuang sampah melihat sebuah kardus di depan kandang ternaknya. Setelah diamati ternyata didalam kardus tersebut berisi seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
Dengan adanya penemuan tersebut, Tarwi kemudian memberitahukan kepada tetangganya Kadirun dukuh Dopang RT. 01 RW. 01, yang selanjutnya memberitahukan kepada Supriyanto perangkat desa (Kaur Keuangan) dukuh Dopang RT. 06 RW. 01. Mereka bersama-sama kemudian membawa bayi tersebut menuju Puskesmas Pucakwangi I untuk dilakukan perawatan medis.
Berdasar penemuan tersebut Tarwi (saksi 1) memberitahukan kepada tetangganya Kadirun (saksi 2) dan Gunariyah (bidan desa Kepoh Kencono) selanjutnya memberitahukan kepada perangkat desa (Kaur Keuangan) Supriyanto kemudian melaporkannya ke Polsek Pucakwangi pukul 06.30 WIB.
Pelapor (Supriyanto red) kemudian berusaha mencari informasi warga desa Triguno yang kemungkinan melahirkan seorang bayi. Namun informasi yang didapat dari warga belum ada yang mengetahui.
Anggota Polsek Pucakwangi di pimpin Kapolsek AKP Suwarno, S. H, M. H bersama tim medis dari Puskesmas Pucakwangi I telah mendatangi TKP penemuan bayi jenis kelamin perempuan.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S. I. K, S. H, M. H, M. Si melalui Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno, S. H, M. H dalam keterangannya mengatakan,” Bayi berjenis kelamin perempuan di temukan pertama kali oleh Tarwi sekira pukul 05.00 WIB saat hendak membuang sampah melihat sebuah kardus di depan kandang ternak miliknya. Setelah didekati dan diamati ternyata isi di dalam kardus tersebut seorang bayi perempuan dengan kondisi tali pusar masih menyatu dengan plasenta.
“Umur bayi diperkirakan kurang lebih 3-4 jam, berat badan 2,8 Kg, tinggi badan 47 Cm, lingkar dada 37 Cm, lingkar kepala 32 Cm, kondisi tali pusar bayi masih menyatu dengan plasenta dan dalam keadaan sehat,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan dari TKP satu buah kardus, dan satu buah daster warna pink.
Ditambahkan Kapolsek, bayi tersebut telah dilakukan pemeriksaaan oleh dr Nurul Kartika didampingi bidan Gunariyah A.md.Keb dari Puskesmas Pucakwangi I.
“Untuk sementara bayi dirawat/diasuh oleh Kadirun dukuh Dopang RT. 01 RW. 01 desa Triguno kecamatan Pucakwangi kabupaten Pati,” imbuh Kapolsek.
“Dugaan barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat, supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, pasal 305 K.U.H.Pidana,” tandas Kapolsek. (Humas Res/Hery).
–