BENGKULU – Begal Dengan Modus Ranjau Paku Di Rejang Lebong, Bengkulu Diringkus Polisi.
Dia Kerap Beraksi Di Jalan Lintas Rejang Lebong Curup Bengkulu Dan Jalur Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Operasi Tersebut Terdapat Tiga Penjahat, Dua Diantaranya Spesialis Pembobol Rumah Dan Satu Pelaku Merupakan Seorang Begal Yang Sering Beraksi di jalanan Dengan Modus Menebar Ranjau Paku.
Dari Keterangan Polisi pelakunya Pelah Berhasil Membegal Seorang Pengendara Mobil Warga Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan Pada 4 Maret Lalu. Para Pelaku Terancam Dijerat Dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian, Dengan Ancaman Sembilan Tahun Maksimal 15 Tahun Penjara. Untuk Diketahui Pelaku Telah Dua Kali Mendekam Di Tahanan Karena Menggunakan Senjata Tajam.
(ThomasBuser.Bkl)
Modus Penjahat Begal Cara Ranjau Paku
