Para Kades Sepakat Ujian Tertulis Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal Yang Di Tentukan

banner 468x60

PATI – Pengisian perangkat desa tahun 2022 ini, Pemkab Pati membuka 200 formasi jabatan perangkat desa dari total 570 formasi yang kosong.

Adapun pengisian kali ini diikuti 95 desa di 20 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada. Satu kecamatan yakni Gembong tidak ada satupun desa yang mengajukan usulan pengisian perangkat desa.

“Terdapat 95 desa, 187 formasi dan 706 calon perangkat desa yang memenuhi standar administrasi.

Untuk tahun ini, pengisian perangkat desa berpedoman pada Perbup Nomer 55 tahun 2021. Untuk ujian tertulis dan praktek oleh pihak ketiga (dalam hal ini universitas) yang dijadwalkan tanggal 11 hingga 30 April 2022.

Saat ini pihak ketiga yang digandeng oleh Pemkab Pati dalam pelaksanaan ujian tertulis yakni Stikubank Semarang.

Ujian tertulis tahun ini menggunakan ujian berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer ( LJK).

Terkait pelaksanaan ujian tertulis yang direncanakan pada Sabtu (16/04) esuk, dikabarkan pelaksanaan tes tertulis pengisian perangkat desa (PPD) ditunda karena dianggap janggal saat rapat koordinasi diruang rapat Banggar DPRD Pati pada Kamis (14/04) yang dihadiri oleh Sekda Pati, Asisten 1, Kabag Tata Pemerintahan, anggota Banggar, serta perwakilan dari Stikubank Semarang.

Menanggapi penundaan pelaksanaan tes tertulis pengisian perangkat desa beberapa kepala desa saat dikonfirmasi media buseronlinenews.com pada Jumat (15/04) menyatakan keberatan. Meraka berharap tes tertulis pengisian perangkat desa tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saat ini ujian tertulis kan menggunakan ujian berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) yang bisa diketahui atau dilihat langsung oleh masyarakat, berbeda dari penyelenggaraan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer ( LJK).

“Kami semua (kepala desa red) berharap pengisian perangkat desa tahun 2022 bisa berjalan sesuai ketentuan, jangan ditunda, transparan, karena pengisian perangkat desa ini kebutuhan. Pemerintah desa (Pemdes) terbantu dengan kekosongan menjadi terisi sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

“Siapapun yang menjadi perangkat desa, bisa membantu kades dalam pelayanan kepada masyarakat secara optimal baik dari segi apapun.

(Hery).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.