Berikan Upah Tidak Layak Warga Laporkan Perusahaan Ke Disnaker Kabupaten Bekasi

banner 468x60

Kabupaten Bekasi – Sebuah perusahaan yang berada di desa tanjung sari di laporkan warga setempat karena di duga memberikan upah yang tidak layak pada pekerja yang bekerja di tempat tersebut.

Beberapa warga tanjung sari yang nampak kecewa langsung mendatangi kantor dinas Tenaga kerja kabupaten bekasi untuk
melaporkan PT nissin yang berada di kawasan JABABEKA terkait pengupahan di perusahaan tersebut yang di anggap tidak sesuai dengan upah minimum regional kabupaten bekasi hingga di keluhkan para pekerja di tempat tersebut.

Ironismya upah para pekerja tidak langsung di bayar pihak perusahaan namun di bayar melalui yayasan sejati petir yang berada tidak jauh dari tempat perusahaan berada.

“alhamdulillah laporan yang kami lakukan langsung. di terima oleh dinas Tenaga kerja kabupaten bekasi dengan laporan tertulis dan sempat kami laporkan juga secara lisan tentang kondisi perusahaan yang di keluhkan para pekerja di tempat tersebut” Ucap Ketong zainudin yanv merupakan ketua kordinator wilayah desa tanjung sari.

Dengan adanya laporan yang di lakukan pada dinas Tenaga kerja kabupaten bekasi katong zainudin berharap laporan yang di lakukan segera di tindak lanjuti agar pihak perusahaan maupun yayasan tidak memberikan upah pada pekerja tidak semena mena dan kalau bisa langsung di sidak ke perusahaan tersebut.

“Padahal yang bekerja merupakan warga sekitar atau warga yang berdomisili di lingkungan setempat” Tambah katong

Katong zainudin menambahkan bahwa warga sekitar juga mengancam apabila laporannya tidak di tanggapi akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar di depan perusahaan

“yang kami ketahui perusahaan tersebut tidak mendaftarkan para karyawan ke bpjs ketenagakerjaan dan tidak memberikan bukti slip gaji sesuai PP no 36 tahun 2021 tentang pengupahan” Lanjut Ketong.

“yang saya ketahui juga ada puluhan pekerja yang saat ini bekerja di tempat tersebut dan semuanya mengeluh tentang pengupahan yang di anggap seperti bekerja pada jaman penjajahan” tandes Ketong zainudin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.